TNI-Polri di Kota Bogor Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

  • 16 Mei 2026 11:37 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • TNI tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat narkoba sehingga pengawasan dan penindakan terus diperkuat
  • Pasi Idik Denpom III/1 Bogor, Rollan Aditya, menegaskan seluruh anggota TNI yang terbukti terlibat narkoba akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

RRI.CO.ID, Bogor - TNI tidak akan mentolerir adanya anggota yang terlibat narkoba sehingga pengawasan dan penindakan terus diperkuat bersama kepolisian di wilayah Kota Bogor. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada aparat yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkotika.

Pasi Idik Denpom III/1 Bogor, Lettu Rollan Aditya, menegaskan seluruh anggota TNI yang terbukti terlibat narkoba akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh anggota yang terbukti terlibat akan diproses sesuai aturan dan masyarakat jangan ragu melaporkan jika ada anggota TNI yang bermain dalam bisnis narkoba,” ujarnya.

Menurut Rollan, Denpom III/1 Bogor terus berkolaborasi dengan kepolisian untuk mendeteksi potensi keterlibatan anggota dalam jaringan narkoba. Pengawasan bersama dilakukan agar setiap indikasi penyalahgunaan narkotika dapat segera ditindak secara tegas.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, mengatakan peredaran narkoba di Kota Bogor hingga kini masih menjadi ancaman serius.

“Sampai Mei tahun ini kami sudah menangkap sekitar 65 pengedar narkoba dari berbagai kasus yang berhasil diungkap,” kata Ali Jupri.

Berdasarkan rilis Satres Narkoba Polresta Bogor Kota, aparat berhasil mengungkap 82 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 94 tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti berupa 1,6 kilogram sabu, 1,5 kilogram tembakau sintetis, 290,81 gram biang sintetis, 76.257 butir obat keras tertentu, 536 butir psikotropika, serta 25 butir ekstasi. Aparat juga mengamankan sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.

Aparat TNI dan Polri mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Warga juga diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika melalui layanan kepolisian di nomor 110.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....