Kenaikan Tarif Tiket Pesawat Diperkirakan Tak Pengaruhi Minat Liburan Wisatawan

  • 09 Apr 2026 11:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kenaikan harga tiket pesawat tidak berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata karena sebagian besar wisatawan membeli tiket jauh-jauh hari, rata-rata 27–30 hari sebelum keberangkatan.
  • Kenaikan harga lebih memengaruhi pembelian last minute, sementara tiket yang dibeli lebih awal cenderung relatif aman dari fluktuasi harga.
  • Pemerintah memberikan insentif berupa subsidi pajak 11%, sementara maskapai seperti Citilink menyesuaikan harga secara dinamis dan menerapkan fuel surcharge, namun tetap menjaga tarif kelas ekonomi agar terjangkau.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kenaikan tarif tiket pesawat diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap minat masyarakat untuk berwisata. Sebab, sebagian besar wisatawan telah merencanakan perjalanan jauh hari sebelum keberangkatan.

Wakil Ketua Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas), Harry Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pembelian tiket perjalanan umumnya dilakukan jauh-jauh hari. Rerata wisatawan membeli tiket sekitar 27 hingga 30 hari sebelumnya.

"Untuk pariwisata sendiri tidak terlalu kelihatan berpengaruh. Pembelian tiket liburan kita ini kan jarang sekali mepet waktu," katanya dalam wawancara bersama PRO3 RRI, Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan, kenaikan harga tiket pesawat lebih dirasakan pada pembelian mendadak atau last minute. Sementara untuk pembelian yang telah direncanakan sebelumnya, dampaknya relatif kecil.

Menurutnya, kondisi ini membuat sektor pariwisata tetap bergerak stabil. Meskipun sempat terjadi penyesuaian harga tiket akibat kenaikan biaya operasional maskapai.

Namun demikian, ia mengakui maskapai penerbangan tetap menghadapi tekanan, terutama dari kenaikan harga bahan bakar avtur. Sistem penjualan tiket yang bersifat dinamis juga memengaruhi variasi harga di pasar.

"Kalau dari beberapa aspek soal maskapai otomatis tidak terdampak dengan naiknya avtur. Penerbangan juga rata-rata mempunyai penjualan tiket lebih murah jika jauh-jauh hari," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah memberikan insentif berupa subsidi pajak sebesar 11 persen. Guna membantu menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, sektor pariwisata diperkirakan tetap tumbuh. Sementara tekanan lebih besar dirasakan oleh industri penerbangan dalam menjaga keseimbangan antara biaya operasional dan daya beli masyarakat.

PT Citilink Indonesia (Citilink) akan menyesuaikan harga tiket pesawat seiring dengan kenaikan harga avtur yang berlaku sejak 1 April 2026. Demikian disampaikan oleh Direktur Utama Citilink Indonesia, Darsito Hendroseputro.

Ia mengatakan, pihaknya terus memastikan keberlangsungan layanan penerbangan kepada masyarakat tetap terjaga. Citilink juga menjaga keterjangkauan tarif sesuai ketentuan yang berlaku sejalan dengan dukungan kebijakan pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026.

Ia menambahkan bahwa penyesuaian komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) terjadi pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik. Serta, rencana implementasi insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat.

"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan industri penerbangan. Terutama di tengah lonjakan signifikan harga avtur," katanya

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....