Harga Minyak Terdampak Perang AS-Iran, Kadin Ingatkan Perusahaan Berhemat
- 24 Mar 2026 20:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kenaikan harga energi akibat perang di Timur Tengah berdampak pada dunia usaha
- Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan dunia usaha harus bisa survive di tengah kenaikan harga energi
- Dunia usaha harus lakukan efisiensi dalam menghadapi kenaikan harga energi untuk menjaga cashflow
RRI.CO.ID, Jakarta – Pelaku usaha diingatkan melakukan efisiensi dan transformasi agar mampu bertahan di tengah krisis harga energi. Sebab, perang antara AS-Israel dengan Iran telah menyebabkan harga minyak naik hingga melampaui USD 100 per barel (setara Rp1,5–Rp1,6 juta per barel).
“Gonjang-ganjing yang begini besar di Timur Tengah harus menjadi kesempatan bagi perusahaan-perusahaan untuk melakukan efisiensi. Mulai mengencangkan ikat pinggang, karena biar bagaimanapun cashflow mereka mesti dijaga,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.
| Baca juga: BI Waspadai Inflasi setelah Periode Lebaran |
Kenaikan harga energi, menurutnya, yang pasti akan mempengaruhi biaya operasional. Karena energi merupakan bahan baku bagi industri, perusahaan harus tetap survive di tengah kenaikan harga energi.
“Jadi teman-teman di Kadin baik di daerah maupun asosiasi sekarang fokus untuk melakukan efisiensi. Selain itu, tentu kita juga harus berpikir sedikit lebih transformatif, kedepannya kita mau seperti apa,” ujar Anindya.
Menurutnya, industri yang bernilai tambah harus terus dikembangkan dan untuk itu kerja sama dengan pemerintah harus diperkuat. Sehingga industrialisasi tidak mudah terguncang kalau ada gangguan rantai pasok global.
“Kita akan melihat oprsi-opsinya, tapi untuk sementara ini kita melakukan efisiensi. Sambil melihat arah perkembangan konflik di Timur Tengah,” ucap Anindya.
Ketua Umum Kadin Indonesia juga mencermati kebijakan ‘Bekerja dari Rumah’ yang akan diberlakukan bagi ASN dan pegawai swasta. Kebijakan yang rencnananya akan dilaksanakan setelah Lebaran, bertujuan untuk penghematan imbas tingginya harga minyak.
Menurut Anindya, kebijakan itu harus dikaji karena tidak bisa diberlakukan ke semua sektor. “Di sektor industri manufaktur tentunya itu mesti dikaji, karena kita kan ingin meningkatkat produktivitas guna memperkuat daya saing,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....