Kepala KUA Kaur tengah Pengukuran Tanah Wakaf Masjid Al Ikhlas
- 30 Sep 2026 14:38 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Kepala KUA Kecamatan Kaur Tengah Miftahul Huda hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengukuran tanah wakaf Masjid Al Ikhlas di Desa Tanjung Pandan, Kecamatan Kaur Tengah Kamis, 24 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan wakaf yang tertib serta memberikan kepastian terhadap aset wakaf di wilayah tersebut.
Pengukuran tanah wakaf dilakukan untuk memastikan data dan batas-batas tanah tercatat dengan jelas. Langkah ini dinilai penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait batas maupun status tanah yang telah diwakafkan untuk kepentingan umat.
Miftahul Huda mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam tugas KUA, termasuk dalam urusan administrasi dan pengelolaan wakaf. Melalui pelayanan secara langsung, masyarakat diharapkan mendapatkan kemudahan dalam memastikan legalitas serta kejelasan aset wakaf yang dimiliki.
"Pengukuran tanah menjadi tahapan penting dalam penataan administrasi wakaf. Data yang jelas mengenai luas dan batas tanah akan membantu memberikan kepastian terhadap keberadaan aset wakaf dalam jangka panjang,"ucapnya.
Tanah wakaf Masjid Al Ikhlas nantinya diharapkan dapat terus dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan keagamaan dan kepentingan masyarakat. Kepastian terhadap aset tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga amanah wakaf agar tetap sesuai dengan tujuan peruntukannya.
Miftahul Huda menambahkan, pelayanan wakaf yang tertib akan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga aset yang telah diwakafkan. Dengan administrasi yang baik, keberadaan tanah wakaf dapat terlindungi dan pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami KUA Kecamatan Kaur Tengah terus mendorong masyarakat untuk menata administrasi aset wakaf secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui pelayanan tersebut, diharapkan semakin banyak aset wakaf yang memiliki data dan batas yang jelas sehingga kepastian aset semakin terjamin,"ujarnya.
Kegiatan pengukuran tanah wakaf Masjid Al Ikhlas ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran KUA dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pelayanan wakaf yang tertib diharapkan mampu menjaga keberadaan aset wakaf sekaligus memastikan manfaatnya terus dirasakan oleh umat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....