KUA Tetap Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

  • 30 Sep 2026 19:27 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tetap memperkuat koordinasi lintas sektor sebagai upaya mendukung pelayanan masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Kepala KUA Kecamatan Tetap, Saugus Mariade Fusda, dalam kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi, SPM Triwulan II yang diselenggarakan Puskesmas Tetap di Aula Kantor Camat Kecamatan Tetap, Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti berbagai unsur lintas sektor di Kecamatan Tetap. Selain menjadi ruang penyampaian informasi mengenai pelayanan dasar, forum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar lembaga dalam memahami kebutuhan masyarakat.

Saugus mengatakan, koordinasi lintas sektor diperlukan karena pelayanan masyarakat berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan yang melibatkan tugas dan kewenangan masing-masing instansi. Koordinasi dan komunikasi antar lembaga penting agar setiap pihak dapat saling mendukung sesuai tugas dan kewenangannya masing masing.

“Pelayanan masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Koordinasi dan komunikasi antar lembaga penting agar setiap pihak dapat saling mendukung sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ujar Saugus.

Menurutnya, forum KIE Penyampaian SPM menjadi kesempatan bagi setiap unsur untuk memperoleh informasi mengenai kondisi dan kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut dapat menjadi bahan dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai kewenangan.

Pertemuan tersebut mempertemukan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Puskesmas, kader Posyandu, serta berbagai unsur pelayanan lainnya. Komunikasi yang terbangun diharapkan dapat memudahkan koordinasi ketika terdapat persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari lebih dari satu pihak.

"Bagi kami KUA Kecamatan Tetap, keterlibatan dalam forum lintas sektor juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan masyarakat. KUA memiliki tugas di bidang pelayanan dan pembinaan keagamaan, sehingga hubungan komunikasi dengan unsur pemerintahan dan pelayanan lainnya penting untuk memahami kondisi masyarakat secara lebih utuh," katanya.

Kolaborasi tersebut tidak berarti menggabungkan tugas masing-masing instansi, tetapi memperkuat komunikasi agar setiap pihak dapat memberikan kontribusi sesuai fungsi dan kewenangannya. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....