Sebanyak 21 Kasus Kekerasan Ditangani UPTD PPA Kabupaten Kaur hingga Agustus 2026

  • 07 Sep 2026 21:04 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kaur mencatat 21 kasus kekerasan hingga akhir Agustus 2026. Kepala UPTD PPA Erfan Deny Setyawan menyampaikan seluruh laporan masyarakat tersebut saat ini sedang ditangani secara sangat serius.

Dari total akumulasi kasus yang tercatat porsi terbesar didominasi oleh tindakan kekerasan terhadap anak yaitu sebanyak 10 kasus. Sementara itu 6 kasus lainnya merupakan bentuk kejahatan kekerasan yang dialami oleh kelompok warga berusia dewasa saat ini.

Selain itu terdapat 5 kasus baru yang secara resmi masuk dalam catatan pelaporan sepanjang bulan Agustus tahun 2026 Kelima kasus terbaru tersebut secara khusus membutuhkan perhatian mendalam serta pendampingan khusus dari tim psikolog daerah Kabupaten Kaur.

Menanggapi tingginya angka penanganan kasus tersebut Erfan Deny Setyawan menegaskan komitmen kuat lembaga yang dipimpin oleh dirinya kini. “Kami selalu siap memberikan pendampingan secara komprehensif baik hukum maupun pemulihan psikologis bagi para korban kekerasan," kata Erfan.

Pendampingan dari aspek hukum diberikan untuk menjamin kepastian proses peradilan yang adil bagi seluruh korban kekerasan daerah setempat. Sementara itu pemulihan psikologis ditujukan agar trauma mental para korban dapat ditangani dengan baik oleh tim ahli lembaga.

Langkah nyata ini dilakukan demi menjamin hak serta keamanan seluruh warga masyarakat korban kekerasan di daerah Kabupaten Kaur. Pihak UPTD PPA Kaur juga terus membuka diri untuk merespons dengan cepat setiap aduan dari warga masyarakat setempat.

Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan yang terjadi di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka kini. Komitmen bersama seluruh elemen daerah sangat dibutuhkan untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Kaur yang bebas dari segala bentuk kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....