Polres Kaur Tuntaskan Kasus Perundungan Pelajar lewat Jalur Damai

  • 17 Jun 2026 18:59 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kepolisian Resor (Polres) Kaur menunjukkan respons cepat dalam menyikapi keresahan masyarakat terkait beredarnya video viral dugaan aksi perundungan antar pelajar. Langkah kilat ini diambil guna meredam situasi agar konflik fisik yang melibatkan dua siswa sekolah menengah atas tersebut tidak berkepanjangan.

Tindakan penyelidikan di lapangan langsung digerakkan oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah dengan mendatangi lokasi kejadian di Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Luas. Aparat kepolisian bergerak sinergis bersama pihak sekolah dan dewan guru untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi kunci.

Dikatakan Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Rizqy Dwi Cahya Putra, berdasarkan hasil penelusuran petugas, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh masalah kesalahpahaman biasa di lingkungan sekolah yang berujung pada adu mulut. Perselisihan remaja itu kemudian berlanjut di luar jam sekolah hingga terjadi aksi pemukulan yang direkam dan menyebar luas di media sosial.

“Kami memastikan bahwa jajaran kepolisian akan selalu hadir dan bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap kejadian yang menjadi perhatian masyarakat di media sosial. Melalui pendekatan humanis, mediasi bersama keluarga kedua belah pihak akhirnya sukses digelar di ruang Kepala Sekolah,” ujar Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Rizqy Dwi Cahya Putra, Rabu 17 Juni 2026.

Dalam proses mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Faktor pendorong perdamaian ini berjalan lancar lantaran kedua keluarga pelajar tersebut ternyata masih memiliki ikatan kekerabatan yang dekat.

Pihak pelaku bersama orang tuanya juga menyatakan menerima dengan lapang dada seluruh keputusan serta sanksi disiplin yang dijatuhkan oleh manajemen sekolah. Selain itu, poin-poin kesepakatan perdamaian tertulis juga telah dipenuhi secara bersama-sama di hadapan aparat penegak hukum dan guru.

Pascakejadian ini, Polres Kaur mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelajar di Bumi Sease Seijean agar menjauhi segala bentuk tindakan kekerasan fisik maupun perundungan (bullying). Melalui penyelesaian kasus ini, lingkungan sekolah diharapkan dapat kembali menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....