Wabup Kaur Dorong Camat dan Kades Gencarkan Sosialisasi Pemutihan

  • 13 Agt 2026 07:15 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Meski tengah memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid terus mengingatkan para camat dan kepala desa untuk aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait program pemutihan pajak kendaraan. Hal ini penting agar seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal.

"Kami sampaikan kepada seluruh camat di 15 kecamatan meski saat ini baik di tingkat kecamatan, maupun Kabupaten melakasanakan berbagai kegiatan dalam rangkaian HUT RI ke 81 namun kita harapkan pak camat aktif ingatkan masyarakat terkait pemutihan pajak. Sebab waktu pemutihan tinggal menghitung hari," ucapnya.

Ia menegaskan, program pemutihan pajak kendaraan hanya menyisakan waktu 17 hari dan akan berakhir pada 30 Agustus 2026. Karena waktu pelaksanaannya semakin terbatas, sosialisasi secara masif dan berkelanjutan perlu terus dilakukan di setiap desa dan kecamatan.

"Dengan sisa waktu tersebut, kita imbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan sebelum masa berlaku berakhir. Camat dan kepala desa juga diminta membantu memastikan informasi mengenai program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat,"katanya.

Abdul Hamid berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan melalui program pemutihan pajak kendaraan. Selain dapat meringankan beban masyarakat, program ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak perlu terus ditingkatkan demi menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.

" Kami kembali meminta seluruh camat dan kepala desa untuk terus mengingatkan masyarakat mengenai batas waktu program tersebut. Dengan sosialisasi yang optimal, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan sebelum berakhir pada 30 Agustus 2026,"ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....