Camat Semidang Gumay Hadiri Musyawarah Penyusunan RKPDes 2027 Desa Nusuk

  • 29 Sep 2026 15:12 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan – Camat Semidang Gumay Yuhardi menghadiri Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Nusuk, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Minggu malam, 27 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Semidang Gumay Yuhardi menyampaikan bahwa musyawarah penyusunan RKPDes bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan masyarakat perlu dibahas berdasarkan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa.

Yuhardi mengatakan, musyawarah desa merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang dianggap penting bagi kemajuan Desa Nusuk. Dengan adanya pembahasan bersama, diharapkan program yang nantinya masuk dalam RKPDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami juga mengingatkan pemerintah desa agar dalam menyusun RKPDes tetap memperhatikan ketentuan dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, perencanaan harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur masyarakat sehingga proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ucapnya.

Camat berharap masyarakat Desa Nusuk dapat berperan aktif dalam memberikan masukan selama proses musyawarah berlangsung. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan hasil kesepakatan bersama.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027. Usulan yang disampaikan selanjutnya akan dipertimbangkan berdasarkan urgensi, manfaat, serta ketersediaan anggaran desa.

Yuhardi menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dalam proses perencanaan pembangunan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu desa menyusun program kerja yang tepat sasaran, sesuai aturan, dan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Melalui Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, Desa Nusuk diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil musyawarah selanjutnya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah desa dalam menetapkan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2027," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....