Diskoperindag Kaur : Sertifikasi Halal, Sebagai Jaminan Mutlak Bagi Konsumen

  • 24 Jul 2026 20:35 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Diskoperindag Kabupaten Kaur terus mendorong para pelaku UMKM setempat untuk segera mengurus sertifikasi halal. Langkah strategis ini sangat krusial dalam memperkuat daya saing produk-produk lokal di pasar.

Sekretaris Diskoperindag Kaur, Hayan Wiyanto, berharap seluruh UMKM daerah dapat segera merealisasikan sertifikasi halal tersebut. Kepemilikan label halal dinilai bukan sekadar pemenuhan legalitas, melainkan strategi mendorong UMKM naik kelas.

Hayan menekankan bahwa sertifikat halal memberikan jaminan mutlak bagi seluruh konsumen yang membeli produk lokal. Label resmi tersebut memastikan kualitas, kebersihan, serta mutu produk telah sesuai dengan standar operasional.

"Dengan memiliki sertifikat halal, produk lebih terjamin khususnya bagi konsumen. Masyarakat tidak akan ragu, jika membeli produk yang sudah bersertifikasi halal," kata Hayan Wiyanto.

Pemerintah Daerah siap memberikan pendampingan serta kemudahan akses informasi bagi para pengusaha yang mendaftar. Kesadaran para pelaku usaha untuk memproses sertifikasi halal diharapkan dapat terus meningkat secara signifikan.

Melalui percepatan program ini, produk unggulan Kabupaten Kaur diproyeksikan mampu menembus pasar ritel modern nasional. Legalitas halal menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan pemasaran serta memperkuat perekonomian masyarakat lokal.

Pihak dinas optimistis bahwa kepercayaan konsumen terhadap produk daerah akan meningkat drastis setelah bersertifikat. Pertumbuhan UMKM berlabel halal diyakini dapat memicu kebangkitan ekonomi daerah secara lebih berkelanjutan.

Langkah pendampingan secara konsisten akan terus digelar demi menjangkau seluruh pelosok wilayah Kabupaten Kaur. Sinergi ini diharapkan mampu mencetak puluhan produk lokal unggulan yang siap bersaing secara global.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....