Dinsos Kaur Beri Langkah untuk Sanggah Bansos Terblokir
- 15 Sep 2026 09:26 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan- Dinas Sosial Kabupaten Kaur memberikan himbauan resmi kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat. Himbauan ini ditujukan bagi KPM yang bansosnya ter-exclude karena terdeteksi indikasi judi online.
Kepala Dinas Sosial Kaur, Sidarmin Tetap, menjelaskan langkah-langkah yang bisa diambil oleh warga terdampak. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghubungi pendamping atau operator di desa maupun kelurahan masing-masing.
Masyarakat kemudian harus memilih mekanisme sanggahan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini juga mengharuskan warga melengkapi dokumen serta tanda tangan yang diperlukan dengan benar.
Warga juga wajib melampirkan surat pernyataan berhenti bermain judi online sebagai syarat penting. Selain itu, mereka harus melampirkan bukti penghapusan atau penonaktifan rekening yang sebelumnya terdeteksi.
"Setelah semua berkas terkumpul, pemohon harus mengikuti proses klarifikasi dan verifikasi. Tahapan ini dilakukan oleh petugas untuk memastikan kebenaran data yang diajukan oleh masyarakat," ujarnya.
Meskipun demikian, Sidarmin mengingatkan bahwa tidak ada jaminan pasti mengenai waktu pencairan bansos. Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar bagi petugas.
Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar bansos tetap tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan benar-benar diterima oleh keluarga yang memang membutuhkan di Kabupaten Kaur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....