Dinsos Kaur Beri Langkah untuk Sanggah Bansos Terblokir

  • 15 Sep 2026 09:26 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan- Dinas Sosial Kabupaten Kaur memberikan himbauan resmi kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat. Himbauan ini ditujukan bagi KPM yang bansosnya ter-exclude karena terdeteksi indikasi judi online.

‎Kepala Dinas Sosial Kaur, Sidarmin Tetap, menjelaskan langkah-langkah yang bisa diambil oleh warga terdampak. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah menghubungi pendamping atau operator di desa maupun kelurahan masing-masing.

‎Masyarakat kemudian harus memilih mekanisme sanggahan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses ini juga mengharuskan warga melengkapi dokumen serta tanda tangan yang diperlukan dengan benar.

‎Warga juga wajib melampirkan surat pernyataan berhenti bermain judi online sebagai syarat penting. Selain itu, mereka harus melampirkan bukti penghapusan atau penonaktifan rekening yang sebelumnya terdeteksi.

‎"Setelah semua berkas terkumpul, pemohon harus mengikuti proses klarifikasi dan verifikasi. Tahapan ini dilakukan oleh petugas untuk memastikan kebenaran data yang diajukan oleh masyarakat," ujarnya.

‎Meskipun demikian, Sidarmin mengingatkan bahwa tidak ada jaminan pasti mengenai waktu pencairan bansos. Proses klarifikasi dan verifikasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar bagi petugas.

‎Oleh karena itu, ia menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga agar bansos tetap tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan benar-benar diterima oleh keluarga yang memang membutuhkan di Kabupaten Kaur.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....