Disnakertrans Kaur Tegaskan Pemberi Kerja Wajib Daftarkan Pekerja BPJS
- 21 Sep 2026 07:24 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur Saryoto kembali memberikan imbauan tegas kepada seluruh pemberi kerja lokal. Ia mengingatkan pentingnya pemenuhan seluruh hak dasar para penerima kerja khususnya jaminan perlindungan sosial BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Pendaftaran program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para pekerja bukanlah sekadar formalitas semata di wilayah tersebut. Program perlindungan sosial tersebut merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap pihak yang mempekerjakan orang lain sekarang.
“Pendaftaran jaminan sosial bukanlah sekadar formalitas tetapi kewajiban mutlak pemberi kerja,” kata Saryoto. Ia menegaskan bahwa kepatuhan seluruh pemilik usaha sangat penting demi menjamin hak dan kesejahteraan seluruh tenaga kerja daerah.
Perlindungan jaminan sosial dinilai sangat krusial untuk menjamin kepastian kesehatan para pekerja saat menjalankan tugas rutin setiap hari. Keselamatan serta kesejahteraan seluruh tenaga kerja juga menjadi fokus perhatian utama pemerintah daerah Kabupaten Kaur saat ini nyata.
| Baca juga: BAZNAS Kaur Selektif Distribusikan Zakat |
“Aturan ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan skala besar atau sektor usaha formal saja,” ujar Saryoto mempertegas keterangannya. Ia memperjelas bahwa tempat usaha seperti rumah makan dan toko semata juga memiliki kewajiban hukum yang sama persis.
Kewajiban pendaftaran peserta jaminan sosial mengikat secara menyeluruh bagi siapa saja yang berstatus sebagai pemberi kerja daerah setempat. Setiap pemberi kerja wajib mengikutsertakan para penerima kerja ke dalam program perlindungan kesehatan serta ketenagakerjaan tanpa terkecuali.
“Kami berharap seluruh pemilik usaha menyadari tanggung jawabnya dan segera mengikutsertakan para pekerja,” ucap Saryoto. Kesadaran dari para pemilik usaha menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program jaminan perlindungan sosial di daerah tersebut kini.
Langkah imbauan tersebut dinilai sangat penting demi menciptakan iklim kerja yang lebih aman adil serta terlindungi di daerah. Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen penuh mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh tenaga kerja lokal secara berkelanjutan ke depan bersama masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....