Resep Semur Jengkol Anti-Bau: Kelezatan Kuliner Nusantara tanpa Aroma Menyengat

  • 27 Agt 2026 14:15 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu - Jengkol merupakan salah satu bahan pangan khas Nusantara yang sangat digemari karena teksturnya yang empuk dan gurih. Namun, aroma menyengat yang ditimbulkannya sering kali menjadi alasan utama sebagian orang ragu untuk mengonsumsinya.

Kunci utama membuat semur jengkol bebas dari bau tak sedap terletak pada proses perendaman dan perebusan awal. Anda dapat merendam jengkol di dalam air cucian beras semalaman untuk menetralkan aroma khasnya secara alami.

Proses Perebusan dengan Rempah Penawar Aroma

Setelah perendaman selesai, rebus jengkol bersama daun salam, batang sereh, serta sedikit bubuk kopi hitam tanpa gula. Kombinasi bahan alami ini sangat ampuh mengikat dan menyerap kandungan asam jengkolat yang menjadi sumber bau.

Rebuslah jengkol hingga teksturnya menjadi empuk, kemudian tiriskan dan memarkan setiap butirnya secara perlahan. Proses penggeprekan ini sangat penting agar serat jengkol dapat menyerap seluruh bumbu olahan dengan maksimal.

Racikan Bumbu Halus dan Kuah Semur Gurih

Langkah berikutnya adalah menumis bumbu halus berupa bawang merah, bawang putih, kemiri, ketumbar, pala, dan cabai hingga harum. Masukkan jengkol yang telah digeprek ke dalam tumisan, lalu tambahkan kecap manis berkualitas dan sedikit air hangat.

Masaklah semur tersebut menggunakan api kecil agar kuah bumbunya meresap sempurna dan mengental secara bertahap. Tambahkan garam, gula merah, serta penyedap rasa secukupnya untuk menghasilkan perpaduan cita rasa manis dan gurih yang pas.

Semur jengkol anti-bau kini siap disajikan hangat di atas piring bersama taburan bawang goreng yang renyah. Melalui penerapan teknik pengolahan yang tepat, hidangan tradisional ini dapat dinikmati oleh siapa saja tanpa perlu khawatir aroma menyengat.

Selain memiliki cita rasa yang nikmat, jengkol juga mengandung zat besi dan protein yang baik untuk kesehatan tubuh jika dikonsumsi secukupnya. Informasi resep berita ini dirangkum berdasarkan rujukan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Journal of Ethnic Foods.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....