Koordinasi Lintas Instansi Perkuat Pengawasan Angkutan Barang di Bengkulu
- 05 Mei 2026 18:56 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi peningkatan pengawasan angkutan barang di ruas jalan provinsi, Selasa 05 mei 2026. Kegiatan ini berlangsung diruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari kepolisian, dinas teknis, hingga balai pengelola transportasi. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menertibkan angkutan barang sekaligus menjaga keselamatan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu diwakili oleh Kasi angkutan Dishub Kota Bengkulu Bapak Hidayat membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. Ia menyebutkan bahwa pengawasan terpadu diperlukan untuk menekan pelanggaran serta menjaga kondisi infrastruktur jalan.
“Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyusun langkah strategis agar pengawasan angkutan barang lebih efektif serta berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya ini juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor 500.11.10.1/1132/Dishub/2025.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah target utama, di antaranya meningkatkan kepatuhan pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, penekanan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading (ODOL) menjadi fokus utama karena berdampak langsung pada keselamatan dan kerusakan jalan.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan di beberapa titik rawan pelanggaran. “Kami sudah melakukan penilangan di sejumlah ruas jalan, termasuk di kawasan Pantai Panjang, dan akan terus mendukung program penertiban ODOL ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit PJR Polda Bengkulu, IPTU Zoni Sastrawan, menyoroti perlunya solusi komprehensif bagi pelaku usaha. “Kami menemukan kendala di lapangan, salah satunya keterbatasan tempat bongkar muat, sehingga diperlukan solusi bersama yang tidak merugikan semua pihak,” ungkapnya.
Dinas PUPR Provinsi Bengkulu di wakili oleh Kasi Preservasi PUPR Bapak Sajiwo juga mengingatkan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Ia menilai perlu adanya sosialisasi lanjutan serta pengaturan jalur khusus agar beban jalan dapat dikendalikan.
Di sisi lain, Rico Yulyana, S.P., M.Si. kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya pengawasan terhadap angkutan hasil tambang tanpa mengesampingkan sektor lainnya. “Penertiban harus menyeluruh, tidak hanya fokus pada satu jenis angkutan, serta tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelas Kadis ESDM.
Melalui rapat ini, disepakati rencana operasi gabungan lintas instansi yang akan dilakukan secara berkala di titik-titik strategis. Selain itu, akan dilakukan evaluasi rutin guna memastikan efektivitas pengawasan serta meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan pengemudi terhadap pentingnya kepatuhan aturan.
Hasil rapat diharapkan menjadi dasar tindak lanjut dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu. Pemerintah juga menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kualitas infrastruktur jalan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....