Jalin Sinergitas Satgaswil Densus 88 Kunker ke Pemkab Kaur

  • 08 Mei 2026 20:46 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bibtuhan- Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I menerima kunjungan Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Provinsi Bengkulu dalam rangka memperkuat sinergi pencegahan terorisme di wilayah Kabupaten Kaur Kamis, 7 Mei 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Kaur menegaskan, bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi ancaman terorisme sejak dini. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Satgas Densus 88 di Kabupaten Kaur merupakan langkah strategis untuk memperkuat kewaspadaan bersama.

“Pada hari ini kita mendapat kunjungan Satgas Wilayah Densus 88 Provinsi Bengkulu untuk mensinergikan langkah-langkah pencegahan terhadap terorisme yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di Kabupaten Kaur. Kami menekankan bahwa terorisme tidak boleh memiliki ruang sedikit pun di wilayah NKRI," ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu, tepatnya pada tahun 2023, sempat ada Kilapatulmuslim organisasi yang mengarah namun organisasi tersebut telah di tindak lanjuti sudah tidak ada lagi di Kabupaten Kaur .Oleh karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Kami berharap Satgas Densus 88 dapat terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan. Menurutnya, sinergi yang kuat akan mempermudah deteksi dini terhadap setiap potensi aksi terorisme," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa apabila terdapat indikasi atau gerakan mencurigakan, diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak terkait. Dengan demikian, segala bentuk ancaman dapat segera diantisipasi dan dicegah sebelum berkembang lebih jauh.

Sementara itu Ketua Tim Pencegahan Satgaswil Bengkulu Densus 88 Anti Teror Polri, Iptu Doni, menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Kaur merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas sektor. Kegiatan tersebut berkaitan dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029."Bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi di daerah. Ia menyebutkan bahwa koordinasi tersebut penting guna memastikan pelaksanaan RAN PE berjalan optimal di tingkat kabupaten," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Satgaswil Densus 88 Anti Teror Polri memiliki peran penting dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman terorisme. Selain itu, satuan ini juga bertugas melakukan pencegahan hingga penindakan terhadap aktivitas yang mengarah pada terorisme di wilayah daerah.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengedepankan penindakan atau hard approach semata. Namun juga diimbangi dengan soft approach melalui sosialisasi wawasan kebangsaan, moderasi beragama, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.

"Untuk pencegahan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia menyebut sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif," ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan rencana pelaksanaan program ke depan. Satgaswil Densus 88 AT Polri akan melaksanakan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme untuk periode 2026–2029.

"Bahwa program RAD tersebut merupakan turunan langsung dari Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Dengan adanya program ini, diharapkan upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan di daerah," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....