DPRK Supiori Diharapkan Bersinergi Dengan Pemerintah Fokus Bangun Daerah
- 19 Feb 2025 07:36 WIB
- Biak
KBRN, Biak : Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori, Dra. Ferra Wanggai mengemukakan sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRK, telah diatur dalam Undang - undang nomor 2 tahun2021, tentang otonomi khusus Papua, yang didalamnya terdapat tiga fungsi DPRK, diantaranya fungsi menentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
Dikatakan DPRK sebagai perpanjangan tangan masyarakat, hendaknya bekerja secara baik dan bertangung jawab, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, dan golongan, terutama dalam setiap tahapan perencanaan program dan kegiatan serta anggaran, sehingga menjawab kebutuhan dasar masyarakat Supiori.
Selain itu dalam penyusunan peraturan daerah, tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik semata, namun juga disesuaikan kebutuhan dasar masayarakat serta mampu memecahkan setiap masalah, bukan justru sebaliknya, dengan tetap mempedomani peraturan per undang – undangan yang berlaku serta membuka lapangan kerja sebanyak – banyaknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Dra. Ferra Wanggai atas nama Bupati Supiori, pada rapat paripurna peresmian keanggotaan DPRK dan pengesahan pengangkatan calon terpilih anggota DPRK Supiori periode 2024-2029.
Ia menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRK Supiori periode 2024 - 2029 yang telah dilantik dan terima kasih kepada 20 anggota DPR purna tugas atas pengabdiannya bagi masyarakat di Kabupaten Supiori.
“DPRK sebagai mitra kerja strategis pemerintah daerah, harus mampu memainkan peran sesuai tugas pokok dan fungsi serta mendukung penuh pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan di segala aspek,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Supiori, Dra. Ferra Wanggai Senin,(17/2/2025)
Sementara itu, Sekretaris DPRK Supiori, Drs. Wilson Wadiwe saat ditemui menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga DPRK Supiori masuk dalam nomor urut ketiga se- Tanah Papua yang melaksanakan pelantikan terhadap 20 anggota DPRK hasil pemilukada 2024 dan 5 anggota DPRK unsur pengangkatan Otsus untuk orang asli Papua.
Selang satu hari pelantikan bagi 25 Anggota DPRK Supiori, diberangkatkan ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Supiori terpilih periode 2025-2030.

Sekwan DPRK Supiori Drs. Wilson Wadiwe.
“Agenda pertama yang akan dilakukan DPRK setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yaitu, menggelar rapat paripurna serah terima dan pidato pertama Bupati, selanjutnya mengikuti orientasi di jayapura, lalu pembentukan alat – alat kelengkapan dewan, sambil persiapam pengusulan pimpinan dewan deffinitif dan sejumlah agenda penting lainnya,” ujar Wilson Wadiwe
lima anggota DPRK jalur otsus tersebut selain memiliki tugas pokok dan fungsi sama seperti anggota DPRK hasil pemilihan umum, juga upaya politisi strategis untuk memberikan ruang bagi orang asli papua untuk berbicara tentang kepentingan OAP, sekaligus menjaga keterwakilan OAP dalam DPRK
5 Anggota DPRK pengangkatan jalur otsus tersebut akan membentuk satu kelompok khusus serupa fraksi yang dibentuk para anggota DPRK hasil pemilihan umum.
Ia berharap dengan dilantiknya 25 anggota DPRK Supiori periode 2024-2029, kedepan dapat melaksanakan tugas secara baik dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pembangunan di daerah.