Pelaku Pencurian Kabel Bandara Biak diamankan,Rugikan Negara Ratusan Juta Rupiah
- 25 Feb 2026 12:17 WIB
- Biak
RRI.CO.ID, Biak - Polres Biak Numfor lagi –lagi mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana pencurian kabel tembaga di area Bandar Udara Frans Kaisiepo Biak untuk yang kesekian kalinya, tepatnya di pintu keluar area parkir, yang berdampak pada kerugian matrial hingga ratusan juta rupiah serta gangguan keamanan operasional di bandara.
Dalam perkara tersebut, pihak kepolisian berhasil menahan dan menetapkan empat orang tersangka masing – masing berinisyal, RU laki – laki berusia 30 Tahun, DTRW 18 Tahun, JYR 22 Tahun dan KFRR 26 tahun.
Pengungkapan kasus pencurian ini, disampaikan langsung oleh Kapolres Biak Numfor AKBP, Ari Trestiawan di damping Kasat Reskrrim Ipda Daniel Rumpaidus dan Kasi Humas Ipda Joko Susilo melalui kegiatan konfrensi pers di ruang satreskrim Polres Biak Numfpr pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kapolres Biak Numfor AKBP, Ari Trestiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi tertanggal 15 Februari 2026.
Dikatakan peristiwa pencurian ini dilakukan pada 10 Februari 2026, megakibatkan PT Angkasa Pura sebagai pengelolah bandara korban dalam peristiwa tersebut dan dalam proses penyidikan tujuh orang saksi telah dimintai keterangan guna mengungkap secara utuh peran masing – masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
Pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 477 ayat 1 huruf F dan atau huruf G KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 Tahun.
“Barang bukti kami suda kantungi berupa dua buah pita logam terbuat dari seng plat, satu buah ikatan kawat baja, para tersangka melakukan pencurian bersama – sama pada dinihari dengan cara menggali dari bawa tanah, selanjutnya dijual untuk mendapat keuantungan,” ujar Kapolres Biak Numfor Ari Trestiawan
Sementara Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Ipda Daniel Rumpaidus menambahkan pelaku pencurian kabel tembaga di bandara diketahui berjumlah 10 orang, namun baru terungkap 7 orang, 4 diantarany ditahan, sementar 3 orang lainnya masih dalam proses pengembangan kasus, karena yang bersangkuta masih dibawa umur, sedangkan 3 orang pelaku lainya masuk dalam daftar pencarian.
Menurut Daniel kasus pencurian kabel ini, merupakan pengulangan karena para pelaku pernah melakukan aksi serupa di area bandara, dan motif kejahatan ini di duga kuat alasan ekonomi yakni untuk memperoleh keuantungan dari hasil penjualan kabel tembaga.
“Para pelaku ini ada beberapa kelompok , karena setelah kami amankan empat tersangka, malammya ada laporan masuk terjadi pencurian kabel tembaga lagi di bandara,” ujar Kasat Reskrim Daniel Rumpaidus
Polres Biak Numfor mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum masyarakat yang melakukan pencurian dan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan, segera melaporkan kepada pihak berwewenang untuk ditangani.
Sehubungan maraknya kasus pencurian di Biak, Polres Biak Numfor komitmen melakukan berbagi upaya untuk menekan angka pencurian di Biak.