Kenali Nilai-Nilai Anti korupsi
- 20 Apr 2025 06:24 WIB
- Biak
KBRN Biak, Korupsi merupakan suatu tindakan yang tercela sehingga harus dihindari oleh kita semua. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi dapat menyebabkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, meningkatkan kemiskinan, meningkatkan kriminalisme dalam suatu negara.
Dalam menghadapi korupsi yang mungkin saja dapat terjadi, mari kita kenali nilai-nilai antikorupsi bersama kementrian keuangan, Muhammad Fikri Naufal sebagai berikut:
1. Jujur
Jujur adalah sikap yang lurus hati, melaksanakan amanah pekerjaan setulus hati, tidak mengatakan hal yang tidak sebenarnya, atau tidak memutarbalikkan fakta yang ada. Perilaku jujur tidak dibentuk dalam melalui kehidupan sehari-hari, namun diajarkan sejak kecil yaitu dengan tidak melakukan perbuatan yang mengandung unsur kebohongan seperti tidak mencontek dan tidak berbohong kepada guru.
2. Tanggungjawab
Tanggungjawab merupakan kewajiban dan tugas yang dibebankan dan wajib dilakukan seseorang. Menurut KBBI tanggungjawab merupakan keadaan untuk menanggung segala sesuatunya. Salah satu sikap tanggung jawab adalah berani mengakui kesalahan yang telah diperbuat, amanah dan dapat diandalkan dalam pekerjaan. Pribadi yang bertanggung jawab tidak akan melakukan korupsi karena yakin bahwa segala tindakan yang dilakukan akan mendapat ganjaran yang setimpal.
3. Disiplin
Secara etimologi disiplin berasal dari Bahasa latin, yaitu discere yang memiliki arti “belajar” atau mengajar. Menurut pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disiplin merupakan tata tertib atau ketaatan pada suatu peraturan yang berlaku dan dapat merujuk pada suatu bidang tertentu. Disiplin merupakan kebiasaan untuk melaksanakan hal-hal yang seharusnya dilaksanakan tepat pada waktunya. Dengan membentuk pribadi yang disiplin artinya siap berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
4. Mandiri
Mandiri dimaknai dengan keadaan yang dapat berdiri sendiri, tidak bergantung kepada sesuatu hal ataupun orang lain. Konsep mandiri mengacu pada kemampuan seseorang untuk menjalani kehidupan tanap bergantung pada orang lain secara berlebihan. Ciri-ciri seeseorang yang memiliki sikap mandiri, yaitu (a) Memiliki kemampuan dalam menentukan Nasib sendiri; (b) Kreatif; (c) Inisiatif; (d) Mampu mengatur tingkah laku; (e) Bertanggung jawab; (f) Mampu menahan diri; (g) Mampu membuat Keputusan sendiri; dan (h) Mengatasi masalah tanpa ada pengaruh orang lain. Kemandirian merupakan sikap yang akan menumbuhkan sikap antikorupsi untuk berani menentang perilaku korupsi.
5. Kerja keras
Kerja keras merupakan upaya yang memperlihatkan rasa sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai masalah dan hambatan untuk menyelesaikan kewajiban atau tugas dengan sebaik-baiknya. Pribadi yang bekerja keras dalam artian tidak mengenal lelah untuk mencapai target kinerja tertentu tentu akan selalu mengutamakan hasil dari suatu kegiatan. Kerja keras dan kerja cerdas tentu akan membuat pribadi menjadi lebih dekat dengan kesuksesan dibanding pribadi yang bermalas-malasan.
6. Sederhana
Sedehana merupakan suatu keadaan dan sifat yang melekat pada pribadi individu, ditunjukkan melalui pola perilaku sehari-hari yang tidak mencerminkan sikap berlebihan. Menurut KBBI, sederhana mengandung arti bersahaja; tidak berlebih-lebihan. Kemudian dalam arti pertengahan, sederhana diartikan tidak tinggi dan tidak rendah. Sederhana seringkali di samaartikan sebagai kemiskinan, namun tentunya berbeda. Kesederhanaan merupakan sebuah keputusan yang dipilih untuk menjalani hidup dalam batasan yang wajar, serta membebaskan diri dari segala ikatan yang tidak diperlukan. Seseorang yang hidup dengan perilaku sederhana mampu menggunakan hartanya sesuai kebutuhan dan tidak menghamburkan uang untuk sesuatu yang tidak penting. Individu yang tidak menerapkan perilaku sederhana dalam hidupnya hanya akan berfokus pada kemewahan dan hidup dengan berlebihan, hal ini tentu memunculkan tindakan korupsi yang dilakukan untuk memenuhi kepuasan akan kehidupan yang mewah.
7. Berani
Berani merupakan sikap yang ditunjukkan oleh seseorang secara sadar untuk menghadapi bahaya ataupun kesulitan. keberanian dimiliki oleh orang yang memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri besar, pantang mundur dan tidak gentar. Contoh sikap berani dapat ditunjukkan melalui kemampuan pengendalian diri terhadap perilaku yang menyimpang salah satunya tindakan korupsi dan memiliki keberanian melaporkan tindak pidana korupsi ke aparat. Seseorang yang berani melaporkan tindak pidana korupsi karena dia yakin bahwa itu adalah tindakan yang benar dan korupsi adalah kejahatan. Keberanian mesti dilandasi dengan kebenaran atas suatu fakta yang terjadi. Nilai keberanian perlu dimiliki oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya korupsi.
8. Peduli
Peduli merupakan perilaku keberpihakan untuk melibatkan diri dalam suatu persolan dengan memperhatikan keadaan dan/atau kondisi yang terjadi di lingkugan sekitar yang dapat melibatkan orang lain. Menurut pada KBBI peduli adalah mengindahkan, memperhatikan, dan menghiraukan. Peduli merupakan bentuk tindakan nyata yang dilakukan oleh seseorang sebagai suatu respon terhadap permasalahan orang lain. Orang yang peduli ialah mereka yang terpanggil untuk melakukan kebaikan, ditunjukkan dengan mengasihi dan memperlakukan orang lain dengan etikad baik.
9. Adil
Adil diartikan sebagai sikap dalam berpihak kepada sesuatu yang dianggap benar dan tidak memberi dampak kerugian pada orang lain. Adil berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti berada di tengah-tengah, jujur, lurus, dan tulus. Menurut pada KBBI, adil bermakna sama berat, tidak berat sebelah, dan tidak memihak. Sedangkan secara terminologis adil diartikan sebagai suatu sikap bebas dari diskriminasi dan ketidakjujuran. Adil menjadi salah satu sifat yang harusnya dimiliki oleh tiap orang, dikarenakan seseorang yang adil selalu bersikap imparsial, artinya tidak memihak pada satu sisi kecuali pada kebenaran. Dalam penerapannya, seseorang yang adil tidak akan memandang pada persamaan suku, bangsa maupun agama. Adil menjadi salah satu sikap yang menjadi penilaian terhadap hakim dalam terlaksananya suatu penilaian, kesaksian dan keputusan hukum yang berdasar pada kebenaran dengan tujuan mencegah konflik kepentingan yang menjadi salah satu cikal bakal korupsi.