Dampak Refocusing Anggaran 2026 TPP ASN Supiori dihapus

  • 06 Mar 2026 20:11 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori, Aldi mengemukakan pada tahun anggaran 2026 ini, pemerintah daerah tidak lagi menyediakan tunjangan tambahan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat.

Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Supiori, Aldy menindak lanjuti kebijakan pemerintah daerah lewat keputusan Bupati Supiori, Heronimus Mansoben pada ibadah bersama 5 Februari 2026 telah mengumumkan untuk tambahan penghasilan TPP bagi ASN pada 2026 ditiadakan.

“Kebijakan ketiadaan TPP ini bukan lantaran kemauan pemerintah daerah, namun karena terjadi pengurangan transfer keuangan daerah secara nasional dalam jumlah besar, sehingga mempengaruhi juga keuangan daerah untuk membiayai tunjangan pegawai,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Supiori Aldy di Supiori, pekan lalu.

Ia mengakui, dampak pengurangan dana transfer, keuangan daerah sangat berpengaruh terhadap belanja operasional pegawai, bahkan sejumlah kebutuhan lainnya

Menurutnya, kondisi ini tidak hanya dirasakan ASN supiori semata, namun hampir sebagian besar Kabupaten Kota di Papua, bahkan luar papua mengalami hal serupa yakni tunjangan penghasilan pegawai di tiadakan disesuaikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan untuk uang lauk pauk (ULP) dan insentif pegawai, menurut Aldy, akan dibayarkan, namun tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk realisasinya.

Ia menegaskan, meski tidak ada tambahan penghasilan TPP bagi pegawai negeri di lingkup Pemkab Supiori, namun berharap tidak mempengaruhi kinerja ASN dalam melayani kebutuhan masyarakat di daerah setempat.

Berdasarkan data transfer keuangan daerah Kabupaten Supiori pada Tahun Anggaran 2026 mencapai kurang lebih sekitar Rp545 miliar dan mengalami penurunan dibandingkan 2025.

Rekomendasi Berita