Pemkab Supiori Realisasi Dana Otsus Tahap Pertama Rp.25,7milir

  • 01 Mar 2026 22:06 WIB
  •  Biak

RRI.CO.ID, Biak - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy mengemukakan, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dan Otonimi Khusus (Otus) Papua Tahap pertama sebesar Rp.25,7 miliar.

Dikatakan, anggaran tersebut, selanjutnya direalisasikan kepada 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Supiori yang diberikan kewenangan untuk mengelolah dana tersebut sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Anggaran ini kami salurkan kepada 25 OPD besarannya berfariasi, sesuai permintaan masing – masing untuk membiayai berbagai program dan kegiatan di Tahun 2026 ini,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy

Aldi menyebut,untuk Otsus Papua satu persen telah masuk sebesar Rp.10,3 milir, sementara Otsus untuk 1,25 persen sebesar Rp.13,8 milir, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp.1,53 milira, untuk dana otsus bersifat umum satu persen total Rp.34,6 milir.

Sedangkan Otsus khusus 1,25 persen sebesar Rp.46,10 milir dan untuk dana tambahan infrastruktur (DTI) 2026 sebesar Rp.5,143 milir.

Ia mengimbau 25 Organisasi Perangkat Daerah yang telah menerima dana otsus, hendaknya digunakan dengan baik dan bertanggung jawab sesuai peruntukannya, sehingga membawa dampak positif terhadap kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Supiori.

“Sesuai dengan hasil rakor dan pertemuan yang dilaksanakan di makasar dari 35 Kabupaten kota yang telah menyelesaikan laporan APBD per 30 Desember 2025, bahuwa kita Kabupaten Supiori masuk dalam rangking 10 besar yaitu tujuh besar, karena telah melakukan penyerapan awal Tahun 2026,” ujarnya

Total keseluruhan dana Otsus Papua Tahun 2026 untuk Kabupaten Supiori sebesar Rp.85 miliar lebih disalurkan secara bertahap.

Rekomendasi Berita