Kapolres Tangsel Beberkan Pengungkapan Kasus Prada ABS

  • 25 Jul 2026 01:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo membeberkan pengungkapan kasus meninggalnya prajurit TNI AD berinisial Prada ABS (21)
  • Dimana jenazahnya pertama kali ditemukan di Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026
Video

RRI.CO.ID, Tangerang - Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo membeberkan pengungkapan kasus meninggalnya prajurit TNI AD berinisial Prada ABS (21). Dimana jenazahnya pertama kali ditemukan di Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu 19 Juli 2026.

Menurut Boy, polisi juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus Prada ABS. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Boy menjelaskan sejak jenazah korban ditemukan, Polres Tangerang Selatan langsung berkoordinasi dan bersinergi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang, Korem 052/Wijaya Krama. Serta mendapat dukungan dari Subdit Jatanras Bareskrim Polri dalam proses pengungkapan kasus.

Hasilnya, pada malam hari setelah kejadian, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Selanjutnya satu pelaku menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan.

Pengembangan terus dilakukan hingga tiga terduga pelaku lainnya diamankan oleh Denpom Jaya 1/Tangerang dan diserahkan kepada penyidik. “Saat ini penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Boy, Jumat 24 Juli 2026 malam.

Kapolres menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, berkeadilan. Serta mengedepankan pembuktian ilmiah dengan tetap bersinergi bersama jajaran TNI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....