Cemari Lingkungan Multidimensi, KLH Segel Pabrik Oli Tangerang

  • 21 Jun 2026 15:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT Beringin Petroleum Energi di Panongan, Kabupaten Tangerang
  • Perusahaan pengolahan oleh bekas menjadi Chemical Diesel Oil (CDO) ini telah melakukan pencemaran multidimensi selama bertahun-tahun
Video

RRI.CO.ID, Tangerang - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT Beringin Petroleum Energi di Panongan, Kabupaten Tangerang. Perusahaan pengolahan bekas menjadi Chemical Diesel Oil (CDO) ini telah melakukan pencemaran multidimensi selama bertahun-tahun.

"Penyegelan ini atas perintah dari Bapak Menteri Lingkungan Hidup, Bapak Jumhur. Kami melakukan penindakan, penegakan hukum terhadap salah satu bidang usaha, yaitu PT BPE (Beringin Petroleum Energi)," ujar Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan di Kabupaten Tangerang, Sabtu, 20 Juni 2026.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....