Kejaksaan Beberkan Modus Dugaan Korupsi Lembaga Pendidikan Kabupaten Tangerang
- 11 Jul 2026 10:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang membeberkan modus dugaan korupsi lembaga pendidikan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku
- Ditengarai melayangkan data fiktif untuk menerima bantuan Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rp800 juta/tahun
Video
RRI.CO.ID, Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang membeberkan modus dugaan korupsi lembaga pendidikan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Indonesia Negeriku. Ditengarai melayangkan data fiktif untuk menerima bantuan Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rp800 juta/tahun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Teddy Lazuardi mengatakan modus kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini adalah Yayasan pengelola PKBM Indonesia Negeriku ditenggarai jumlah murid yang fiktif. "Dapat bantuan dari Kemendikdasmen," ujarnya, Selasa 30 Juni 2026.
Teddy menegaskan kucuran dana hibah bantuan pendidikan dari Kemendikdasmen yang diterima pengelola PKBM Indonesia Negeriku mencapai sekitar Rp800 juta/tahunnya. Namun, jumlah murid yang dilaporkan tidak sama dengan yang ikut kegiatan belajar mengajar.
"Dengan 400 murid. Ada indikasi fiktif di situ," ucapnya.
| Baca juga: Pemda Tangerang Perkuat Ekosistem UMKM |
Menurutnya, surat perintah penyidikan sudah turun. Namun, belum dapat menyimpulkan jumlah kerugian keuangan negara dari data fiktif yang dilakukan oleh PKBM Indonesia Negeriku. Pasalnya, masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan serta juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
"Kita tunggu hasil audit dari BPK dan BPKP. Intinya dari saksi-saksi maupun alat bukti akan kita periksa, dan saksi kita panggil lagi," kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo meninjau langsung proses penggeledahan PKBM Indonesia Negeriku pada dua titik di Dadap, Kecamatan Kosambi. "Ya, kami juga telah melakukan penggeledahan pada
kantor PKBM Indonesia Negeriku," ujarnya.
Lokasi pertama, sambung Wahyudi, pada Sekolah Suari Terang, jaksa penyidik mengamankan sejumlah dokumen. Jaksa penyidik juga melihat langsung ruang-ruang kelas tempat kegiatan belajar mengajar.
Kedua, lanjutnya, pada komplek yang sama terletak di Blok M6 Nomor 38, dimana jaksa penyidik menyita banyak barang bukti. "Kami kumpulkan dokumen sebagai petunjuk alat bukti," kata Wahyudi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....