Kemkomdigi Resmi Menerima Komitmen Kepatuhan PP Tunas dari YouTube
- 24 Apr 2026 15:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menerisma secara resmi surat komitmen kepatuhan YouTube terhadap PP Tunas
- Menteri Komunkasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, penyerahan surat komitmen kepatuhan PP Tunas dari YouTube, diserahkan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen PRD) Kemkomdigi
- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, mengapresiasi komitmen kepatuhan YouTube terhadap PP Tunas
Video
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menerima komitmen kepatuhan dari platform YouTube, terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Hal itu disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam konferensi pers terkait Update Kepatuhan PP Tunas.
Menkomdigi menuturkan, YouTube yang berasa dibawah naungan Google, telah menyerahkan surat komitmen kepatuhannya secara langsung. Penyerahan surat komitmen kepatuhan terhadap PP Tunas diungkapkannya, telah diterima melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen PRD).
"Kami ingin menyampaikan bahwa, pada hari ini, pemerintah mengapresiasi karena YouTube tentu dibawahi oleh Google sudah menyampaikan surat kepatuhan. Sudah diserahkan langsung secara resmi kepada Dirjen Wasdigi (Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital)," kata Meutya dalam konferensi persnya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Dengan telah menyerahkan komitmen kepatuhan tersebut, Menkomdigi menuturkan bahwa YouTube akan mulai mengimplementasikan PP Tunas. Dengan demikian, YouTube juga akan mengikuti kebijakan turunan PP Tunas, yakni Peraturan Menkomdigi (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Dimana dalam amanat PP Tunas dan turunannya, seluruh platform diwajibkan memberikan perlindungan terhadap anak di ruang digital. Perlindungan tersebut, yakni dengan menerapkan pembatasan akses terhadap akun anak, khususnya di bawah usia 16 tahun.
Bahkan tidak hanya itu, komitmen kepatuhan YouTube diungkapkan Menkomdigi, yakni dengan menerapkan sistem penyaringan konten iklan. Ia menyatakan bahwa Kemkomdigi, siap melakukan koordinasi dalam penegakan aturan, yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
"(YouTube) akan mengeliminir ke depannya juga, iklan-iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. Kami akan terus berkomunikasi, dalam rangka penegakan dari aturan ini," kata Menkomdigi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....