PERADI Profesional Raih Rekor MURI Melalui PKPA dengan Peserta Terbanyak

  • 03 Okt 2026 01:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PERADI Profesional resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) yang bertempat di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Kegiatan tersebut mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak

RRI.CO.ID, Jakarta - PERADI Profesional resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) yang bertempat di Gedung IASTH, Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Oktober 2026 . Kegiatan tersebut mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai PKPA dengan jumlah peserta terbanyak.

Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Pendidikan Profesi Advokat (PPA), dan Kerja Sama, Dr. Shalih Mangara Sitompul, mengatakan kegiatan tersebut diikuti ratusan calon advokat dari berbagai wilayah Indonesia. “PERADI Profesional akan mendidik calon advokat yang pada hari ini mengikuti pendidikan ini berkisar 575 orang calon advokat,” kata Shalih dalam sambutannya.

Shalih menyebut penyelenggaraan PKPA tersebut menjadi momentum penting karena jumlah pesertanya memecahkan rekor. Di mana, kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta.

“PERADI Profesional memandang bahwa PKPA, pendidikan khusus profesi advokat pada hari ini, ini bukan hanya tahapan administrasi menuju profesi advokat. Melainkan sebuah proses pembentukan karakter, integritas, dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah mengungkap penyelenggaraan PKPA ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara UI dan PERADI Profesional. Menurutnya, giat ini juga menjadi tonggak kerja sama antara UI dan Peradi Profesional.

“Setelah dari pendidikan ini tentunya kita berharap bahwa para peserta yang mengikuti PKPA dengan UI dan Peradi Profesional ini bisa kemudian lancar sampai diangkat sumpah. Dan kemudian menjadi sarjana yang mengisi berbagai profesi sarjana hukum, profesi pengacara, ataupun profesi yang terkait dengan itu," kata Heri.

Dari situ semua, sambung dia, kemudian turut mewarnai Indonesia menjadi semakin lebih baik lagi. Dan bahkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang kemudian membuat Indonesia makin tumbuh dan berkembang menjadi satu kekuatan yang besar.

Sementara itu, Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar menyampaikan berdasarkan sebanyak 585 peserta hadir dari 600 peserta yang mendaftar. Menurutnya, jumlah tersebut bukan hanya sekedar angka, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk menghadirkan pendidikan profesi advokat yang berkualitas dan mampu menjawab perkembangan dunia hukum bagi Peradi Profesional.

“Peradi Profesional membawa satu komitmen yang tegas, bermutu, beretika, berkarakter. Nilai inilah yang menjadi arah pendidikan profesi advokat yang kami bangun. Bermutu dalam ilmu dan keterampilan hukum, beretika dalam menjalankan profesi, serta berkarakter dalam menjaga keberanian, integritas, dan tanggung jawab terhadap keadilan,” ucap Harris.

Selain itu, Harris juga menekankan pendidikan profesi advokat tidak cukup hanya memberikan teori hukum, tetapi juga harus membentuk calon advokat yang memiliki integritas dan etika. Ia meyakini melalui PKPA yang bekerja sama dengan UI ini dapat membentuk calon advokat yang mampu berpikir tajam, bekerja profesional, memegang teguh kode etik, serta memiliki keberanian moral ketika menghadapi persoalan hukum yang nyata.

“Advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia, terhormat. Kemuliaannya bukan ditentukan oleh gelar atau atribut, tetapi oleh kompetensi, integritas, dan tanggung jawab dalam membela hak serta menjaga proses hukum yang adil,” katanya.

Lebih lanjut, Harris juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada UI atas kepercayaan dan kolaborasi ini. Ia menilai pertemuan kekuatan akademik UI dengan pengalaman profesi Peradi Profesional diharapkan melahirkan pendidikan profesi advokat yang relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai dasar dan kehormatan profesi.

“Ke depan, dan sedang berlangsung saat ini, Peradi Profesional terus memperluas PKPA dan juga sedang melakukan kerja sama dengan beberapa kampus untuk melakukan program pendidikan profesi advokat bersama seluruh perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia. Agar akses pendidikan profesi yang bermutu semakin luas dan standar kualitas advokat semakin kuat,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....