Rumah Asimilasi di Lapas, Apa Fungsi dan Kegiatannya?

  • 28 Sep 2026 21:09 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Asimilasi merupakan bagian dari pembinaan untuk mempersiapkan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.
  • Kegiatan asimilasi meliputi pertanian, peternakan, perikanan, dan kegiatan produktif lainnya.
  • Rumah asimilasi berbeda dari blok hunian karena digunakan untuk kegiatan pembinaan dan kemandirian warga binaan.

RRI.CO.ID, Jakarta — Istilah rumah asimilasi kembali menjadi perhatian setelah muncul dalam pemberitaan mengenai Lapas Cibinong. Namun, rumah asimilasi sebenarnya merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.

Lantas, apa sebenarnya rumah asimilasi dan bagaimana fungsinya dalam sistem pemasyarakatan? Berikut penjelasan mengenai fungsi, kegiatan, serta perbedaannya dengan blok hunian di lapas.

Menurut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), asimilasi merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan. Program ini dilakukan dengan mengintegrasikan warga binaan ke dalam kehidupan masyarakat secara bertahap dan terarah.

Asimilasi tidak berarti warga binaan bebas dari masa pidananya. Program tersebut merupakan hak bersyarat yang diberikan dengan persyaratan dan pengawasan tertentu.

Tujuan asimilasi adalah membantu warga binaan mempersiapkan diri sebelum kembali menjalani kehidupan di masyarakat. Kegiatan tersebut juga dapat memberikan pengalaman kerja dan keterampilan yang berguna setelah mereka bebas.

Rumah asimilasi dapat menjadi bagian dari kawasan yang digunakan untuk kegiatan pembinaan dan kemandirian warga binaan. Kegiatannya dapat disesuaikan dengan kondisi, fasilitas, serta program yang dimiliki masing-masing lapas.

Kegiatan tersebut dapat mencakup pertanian, peternakan, perikanan, hingga berbagai kegiatan produktif lainnya. Ditjenpas juga mencatat kegiatan budidaya magot dan produksi air mineral sebagai contoh kegiatan asimilasi di lapas.

Di Lapas Cibinong, misalnya, warga binaan pernah mengikuti kegiatan pertanian melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE. Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah warga binaan bebas.

Selain mengikuti kegiatan pembinaan, warga binaan dalam program asimilasi dapat menjalankan aktivitas kerja tertentu. Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dan pengawasan dari pihak pemasyarakatan.

Di sisi lain, blok hunian merupakan area tempat warga binaan menjalani kehidupan sehari-hari selama berada di lapas. Sementara itu, area asimilasi digunakan untuk kegiatan pembinaan yang membantu persiapan warga binaan kembali ke masyarakat.

Karena fungsinya berbeda, bentuk fasilitas pada kedua area tersebut juga dapat berbeda. Area asimilasi dapat memiliki lahan pertanian, kandang ternak, fasilitas produksi, atau ruang kegiatan lainnya.

Rumah asimilasi juga bukan tempat untuk mengurangi atau menggantikan masa pidana warga binaan. Program tersebut menjadi bagian dari pembinaan yang tetap dilaksanakan berdasarkan aturan pemasyarakatan.

Dengan demikian, keberadaan rumah asimilasi berkaitan dengan proses persiapan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat. Melalui kegiatan yang terarah, warga binaan dapat memperoleh pengalaman dan keterampilan selama menjalani proses pemasyarakatan. (Rahmania Ulfah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....