Menyusuri Gagasan Hatta Membangun Ekonomi Rakyat lewat Koperasi
- 12 Agt 2026 15:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Mohammad Hatta dikenal sebagai salah satu Proklamator Kemerdekaan Indonesia yang memainkan peran krusial dalam sejarah bangsa.
- Hatta menempatkan koperasi sebagai fondasi penting dalam membangun ekonomi nasional yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan gotong royong.
- Gagasan ekonomi kekeluargaan Hatta menjadi dasar filosofis bagi pengembangan sistem koperasi di Indonesia hingga saat ini.
RRI.CO.ID, Jakarta – Mohammad Hatta dikenal sebagai Proklamator sekaligus Bapak Koperasi Indonesia. Gagasannya menempatkan koperasi sebagai bagian penting dalam membangun ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan.
Bagi Hatta, kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan terbentuknya negara Indonesia. Kemerdekaan juga harus diikuti upaya mewujudkan kemakmuran dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Pemikiran tersebut berkaitan dengan pandangannya terhadap kondisi ekonomi rakyat pada masa penjajahan. Hatta melihat kerja sama ekonomi dapat menjadi jalan untuk memperkuat masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bersama.
Hatta kemudian mengembangkan gagasan koperasi sebagai bentuk usaha yang mengutamakan kerja sama. Pemikiran tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 mengenai perekonomian yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Melansir Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dalam pemikiran Hatta, asas kekeluargaan dalam Pasal 33 berkaitan erat dengan koperasi. Koperasi dipandang sebagai bentuk usaha yang mengutamakan kerja sama dan kemakmuran bersama.
Hatta juga menilai pendidikan penting dalam mengembangkan kehidupan berkoperasi. Menurut pemikirannya, pengurus dan penggerak koperasi perlu mendapatkan pendidikan serta pelatihan agar mampu menjalankan koperasi dengan baik.
Gagasan tersebut menunjukkan bahwa koperasi bagi Hatta bukan sekadar bentuk badan usaha. Koperasi juga menjadi wadah untuk membangun kerja sama, kemandirian, dan kekuatan ekonomi masyarakat.
Pemikiran Hatta mengenai koperasi kemudian menjadi bagian dari perkembangan gagasan ekonomi Indonesia setelah kemerdekaan. Koperasi ditempatkan dalam kerangka ekonomi yang mengutamakan kebersamaan dan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Indonesia kemudian mengenang Hatta sebagai tokoh yang memopulerkan koperasi sebagai bagian dari ekonomi rakyat. Materi pendidikan pemerintah juga menyebut Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Warisan pemikiran Hatta menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan juga memiliki dimensi ekonomi. Baginya, kemandirian bangsa perlu berjalan bersama dengan upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat. (Shafa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....