PB Mathla’ul Anwar Ingatkan Promosi Tetap Hormati Norma Agama
- 11 Agt 2026 00:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar mengingatkan pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan promosi untuk tetap menghormati nilai dan norma agama dalam menjalankan aktivitas komersial
- Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video kegiatan promosi minuman beralkohol yang menuai perhatian masyarakat
- Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini menilai kreativitas dalam kegiatan promosi tetap harus memperhatikan sensitivitas masyarakat
RRI.CO.ID, Jakarta - Pengurus Besar (PB) Mathla’ul Anwar mengingatkan pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan promosi untuk tetap menghormati nilai dan norma agama dalam menjalankan aktivitas komersial. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya video kegiatan promosi minuman beralkohol yang menuai perhatian masyarakat.
Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Jazuli Juwaini menilai kreativitas dalam kegiatan promosi tetap harus memperhatikan sensitivitas masyarakat. Terlebih apabila konsep yang digunakan bersinggungan dengan praktik keagamaan.
"Kami mengecam keras tindakan yang menjadikan nilai agama sebagai alat permainan dan gimmick pemasaran. Nilai agama bukan bahan candaan, bukan alat promosi, dan bukan komoditas untuk mengejar keuntungan, lebih tidak patut lagi ketika praktik keagamaan dikaitkan dengan hadiah berupa minuman keras yang jelas-jelas haram dalam Islam,” kata Jazuli, Selasa, 11 Agustus 2026.
Menurut Jazuli, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan strategi pemasaran. Ia menilai terdapat batas etika dan kepatutan yang perlu diperhatikan ketika kegiatan komersial bersinggungan dengan nilai keagamaan.
"Jangan berlindung di balik alasan promosi, hiburan, atau kreativitas. Ada batas moral, etika, dan hukum yang tidak boleh diterobos, nilai-nilai agama tidak boleh dipermainkan untuk menjual produk apa pun, apalagi minuman keras yang jelas keharamannya menurut Islam," ujarnya.
PB Mathla’ul Anwar berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri peristiwa tersebut secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Penelusuran diperlukan untuk memastikan duduk perkara serta mengetahui ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
"Kami meminta polisi bertindak tegas. Jangan berhenti pada klarifikasi, usut siapa yang bertanggung jawab dan proses secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran. Jangan sampai pembiaran hari ini menjadi preseden bahwa nilai agama boleh dipermainkan demi viralitas dan keuntungan bisnis," ucapnya.
Selain itu, PB Mathla’ul Anwar berharap pihak penyelenggara maupun pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Klarifikasi dinilai penting agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara proporsional dan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.
Jazuli juga mengajak masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara tertib dan tidak melakukan tindakan di luar ketentuan hukum. Ia menekankan penyelesaian persoalan sebaiknya diserahkan kepada aparat yang berwenang.
"Kami tidak menghendaki main hakim sendiri. Tetapi kami juga tidak akan diam ketika nilai agama dipermainkan, negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, jangan jadikan agama sebagai bahan permainan untuk kepentingan komersial," ucapnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan hafalan Alquran. Ini yang terjadi di festival musik The Sounds Project tersebut.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa gimik pemasaran yang menyandingkan ayat-ayat suci Alquran dengan minuman beralkohol sama sekali tidak dapat dibenarkan. Ini dari sudut pandang mana pun.
Menurutnya, tindakan yang menjadikan ibadah sebagai syarat mendapatkan miras merupakan pelanggaran berat terhadap tatanan agama, etika moral. Hingga hukum yang berlaku di Indonesia.
“Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan, baik secara keagamaan, moral etika, maupun secara hukum. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Prof Niam kepada MUI Digital, Senin (10/8/2026) malam.
Di sisi lain pihak penyelenggara The Sounds Project menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Instagram @thesoundsproject pada Selasa (11/8/2026). Merespons promosi miras menggunakan challenge membaca surat Ad-Dhuha.
Kasus ini bermula ketika unggahan sebuah akun Threads bernama @JARRKOJARR mendadak tular di media sosial. Akun tersebut membagikan pengalamannya saat mendatangi festival musik The Sounds Project pada 9 Agustus 2026.
Dalam unggahannya, terlihat sebuah booth produk minuman beralkohol, Newport, yang menggelar gimik promosi berupa tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha dengan imbalan hadiah sebotol miras. Aksi promosi tersebut langsung memicu reaksi keras dan kecaman luas dari warganet yang menilai pihak penyelenggara dan sponsor tidak memiliki adab serta etika dalam membuat konten pemasaran.
Pihak Sounds Project menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sepenuhnya di luar pengetahuan, arahan. Maupun persetujuan panitia.
“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi dalam bentuk apa pun,” tulis pernyataan resmi manajemen The Sounds Project, dikutip MUI Digital, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....