BAZNAS RI Berikan Rekomendasi Pembentukan Dua LAZ di Jawa Barat

  • 10 Jul 2026 11:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada Yayasan Rumah Quran Jatinangor dan Yayasan Ummul Quro Bogor.
  • Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan penghimpunan serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat.
  • Surat rekomendasi diserahkan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, kepada perwakilan kedua yayasan di Gedung BAZNAS RI.

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada Yayasan Rumah Quran Jatinangor dan Yayasan Ummul Quro Bogor. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan penghimpunan serta mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Jawa Barat.

Surat rekomendasi diserahkan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Hj. Saidah Sakwan, kepada perwakilan kedua yayasan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026. Penyerahan juga disertai penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen menjalankan tata kelola zakat yang baik.

Saidah Sakwan mengatakan semakin banyak LAZ yang terbentuk, semakin luas pula jangkauan dakwah dan literasi zakat di tengah masyarakat. Menurutnya, LAZ merupakan mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi ZIS secara nasional.

"Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian penting dari upaya perlindungan bersama. Kami berharap LAZ mampu menghimpun zakat lebih besar dan memberikan manfaat yang semakin luas kepada masyarakat," ujar Saidah.

Ia juga mengingatkan seluruh LAZ agar menjalankan prinsip tata kelola 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Selain itu, BAZNAS mendorong lahirnya edukasi zakat melalui program manasik zakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Orientasi kita harus bergeser menuju kesadaran bahwa zakat adalah bagian dari gaya hidup. Kita ingin membangun budaya di mana seseorang merasa belum tenang jika belum menunaikan zakat," katanya.

Kepala Bagian Sosial Dakwah Yayasan Ummul Quro Bogor, Suhandi, menyambut baik rekomendasi pembentukan LAZ tersebut dan menyebutnya sebagai amanah besar. Ia menegaskan lembaganya akan memperkuat penghimpunan zakat sekaligus menghadirkan program yang berdampak bagi masyarakat.

Ketua Yayasan Rumah Quran Jatinangor, Maimon Herawati, juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola lembaga setelah menerima rekomendasi dari BAZNAS. Ia berharap pembinaan BAZNAS terus berlanjut agar LAZ berjalan sesuai regulasi, syariat, dan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....