BAZNAS RI dan Komisi XII DPR RI Perkuat Sinergi Optimalkan Potensi Zakat
- 10 Jul 2026 09:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat sinergi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia.
- Komitmen itu mengemuka dalam audiensi BAZNAS RI dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, di Gedung DPR RI,
- Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, namun realisasi penghimpunannya masih jauh dari optimal.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperkuat sinergi dengan Komisi XII DPR RI untuk mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia. Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan regulasi, perluasan penghimpunan ZIS, serta peningkatan dampaknya bagi pengentasan kemiskinan.
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi BAZNAS RI dengan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan tersebut juga dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat nasional.
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, mengatakan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, namun realisasi penghimpunannya masih jauh dari optimal. Karena itu, BAZNAS mendorong dukungan regulasi yang dapat memperluas penghimpunan zakat dari korporasi maupun pegawai.
"Kami memohon dukungan dari Komisi DPR terkait agar regulasi pemotongan zakat bagi korporasi dan pegawai dapat diwajibkan secara mengikat. Langkah ini penting untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional," ujar Sodik.
Sodik juga mengusulkan penguatan tata kelola melalui pembentukan konsorsium pengelolaan zakat yang melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Menurutnya, skema tersebut akan menciptakan pengelolaan dana zakat yang lebih kolektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami juga mengusulkan skema pengumpulan terpusat agar tercipta subsidi silang antardaerah serta memperkuat mobilisasi ZIS melalui dukungan mitra Komisi XII DPR RI," katanya.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyambut baik usulan tersebut dan menilai penguatan regulasi harus berjalan seiring dengan perbaikan sistem pendataan masyarakat. Ia menegaskan data yang akurat menjadi kunci agar penyaluran zakat tepat sasaran dan bebas dari kepentingan politik.
"Sinergi ini penting. Regulasi yang matang dan tata kelola yang transparan akan memastikan zakat benar-benar sampai kepada yang berhak serta efektif menurunkan angka kemiskinan di Indonesia," ujar Bambang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....