SK Kepengurusan Partai Ummat Masih Berproses Hukum

  • 27 Apr 2026 19:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pengesahan kepengurusan Partai Ummat masih dalam proses administrasi dan hukum
  • Kementerian Hukum belum menerbitkan keputusan terkait susunan pengurus periode 2025–2030
  • Partai Ummat telah mengajukan dokumen kepengurusan sejak 7 Juli 2025

RRI.CO.ID, Jakarta - Pengesahan kepengurusan Partai Ummat masih dalam proses administrasi dan hukum. Kementerian Hukum belum menerbitkan keputusan terkait susunan pengurus periode 2025–2030.

Partai Ummat telah mengajukan dokumen kepengurusan sejak 7 Juli 2025. Namun hingga kini proses pengesahan masih berlangsung.

Ketua Umum Partai Ummat hasil Munas Jakarta Juni 2025, Aznur Syamsu mendukung dan mengapresiasi sikap kehati-hatian Kementerian Hukum RI. Di mana belum menerbitkan SK Pengesahan DPP Partai Ummat.

“Langkah kehati-hatian pemerintah penting dalam menjaga kepastian hukum,” kata Aznur, Senin, 27 April 2026. Ia menjelaskan terdapat perbedaan pandangan terkait kepengurusan partai.

Dua pihak sama-sama mengajukan permohonan pengesahan kepada pemerintah. Menurutnya, kondisi ini memerlukan penyelesaian melalui jalur hukum.

Hal tersebut untuk memastikan kejelasan kepengurusan yang sah. "Proses ini sedang berjalan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung," ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya menunggu keputusan hukum yang final. Aznur mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang berjalan.

Aznur berharap proses hukum dapat segera memberikan kepastian. Sehingga aktivitas organisasi dapat berjalan optimal kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....