Kanwil Kemenkum Jakarta Dorong Sentra KI Kampus YARSI
- 26 Feb 2026 08:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DKI Jakarta mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Universitas Yarsi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem perlindungan dan pendaftaran KI di lingkungan perguruan tinggi.
Data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2024 mencatat 10.900 permohonan paten, hanya 21 persen berasal dari inventor dalam negeri. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan serius dalam mendorong daya saing inovasi nasional.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran hukum dan budaya Kekayaan Intelektual. Kami siap bersinergi dengan fakultas hukum dan program kenotariatan untuk memperkuat regulasi serta mendukung tridarma perguruan tinggi,” kata Kepala Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, Baroto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.
Baroto menegaskan Sentra KI kampus mempermudah pendaftaran merek, paten, hak cipta, sekaligus meningkatkan permohonan akademik. Ia juga memperkenalkan layanan kenotariatan, administrasi badan hukum, legislasi, serta bantuan hukum melalui OBH dan Posbakum.
“Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola Sentra KI agar hasil riset dan inovasi kampus dapat terfasilitasi pendaftaran serta terhubung dengan sistem internasional. Sentra KI juga diharapkan mendukung peningkatan reputasi dan standar akreditasi perguruan tinggi,” kata Baroto menutup.
Sementara, Wakil Rektor II Universitas YARSI, Ahmad Rusdan H. Utomo, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menyatakan kolaborasi erat membuka peluang optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual demi inovasi berdampak bagi masyarakat industri.
“Melalui koordinasi yang lebih erat, kolaborasi ini diharapkan membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen dalam mengoptimalkan perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual. Ini dilakukan demi mendorong inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan dunia industri,” kata Ahmad Rusdan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....