Skema Ambang Batas Fraksi Dinilai Proporsional

  • 26 Feb 2026 09:56 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Polemik ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menghangat seiring masuknya Revisi Undang-Undang Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Di tengah perdebatan angka 2 persen hingga 7 persen, Partai Gema Bangsa justru mengusulkan penghapusan PT dan menggantinya dengan skema ambang batas fraksi di DPR.

Usulan tersebut disampaikan dalam Konsolidasi DPW DKI Jakarta dan DPD se-Jakarta yang digelar di Jakarta Pusat. Partai ini menilai mekanisme ambang batas fraksi lebih proporsional dan tidak menghilangkan suara rakyat.

"Formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024 lalu, ada 18 juta suara partai non parlemen yang tak terkonversi menjadi kursi," kata Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, skema factional threshold memungkinkan seluruh suara tetap dihitung dalam konversi kursi, namun pembentukan fraksi di DPR dibatasi melalui persentase tertentu. Dengan begitu, keseimbangan antara representasi politik dan efektivitas kelembagaan tetap terjaga.

Menurut Rofiq, partai politik yang tidak memenuhi ambang batas fraksi tetap dapat berada di parlemen, namun harus bergabung dalam fraksi gabungan. Ia bahkan menantang partai-partai di Senayan untuk menyepakati ambang batas fraksi di kisaran 10 hingga 15 persen kursi.

Sejumlah partai di DPR saat ini memang masih memperdebatkan angka PT, mulai dari usulan 2 persen, tetap 4 persen, hingga 7 persen. Perdebatan ini muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meminta pembentuk undang-undang merevisi ketentuan ambang batas sebelum Pemilu 2029.

Gema Bangsa menilai, penghapusan PT dan penerapan ambang batas fraksi bukan hal baru. Skema serupa pernah diterapkan pada DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004, sementara di sejumlah DPRD mekanisme ambang batas fraksi masih digunakan hingga kini.

“Jadi dihapus saja ambang batas parlemen. Pakai ambang batas fraksi yang lebih proporsional dan konstitusional. Suara pemilih tak hilang, fragmentasi politik di parlemen dapat terkendali,” ujarnya.

Dalam konsolidasi tersebut, hadir jajaran pengurus DPW, DPD, dan DPC se-DKI Jakarta serta pengurus inti DPP Gema Bangsa. Agenda ini juga menjadi bagian dari penguatan struktur organisasi menjelang Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang direncanakan pada Agustus mendatang.

Ketua DPW DKI Jakarta Charles Panji Dewanto menyatakan pihaknya tengah merapikan struktur kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Ia menargetkan seluruh struktur di Jakarta rampung sebelum Rapimnas digelar.

Panji menambahkan, komposisi kepengurusan DPW hingga DPC di DKI didominasi generasi Z yang dilibatkan aktif dalam menjalankan roda organisasi. Fokus sosialisasi partai pun diarahkan pada isu-isu yang dekat dengan anak muda, termasuk membuka ruang dialog bersama mahasiswa dan akademisi.

Wakil Ketua Umum Abdul Kholiq mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di internal partai. Ia menekankan loyalitas dan integritas harus dilengkapi dengan literasi politik dan penerapan sistem merit.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Joko Kanigoro menilai Jakarta menjadi ruang strategis bagi partai baru untuk melakukan penetrasi politik. Menurutnya, karakter masyarakat urban yang egaliter membuka peluang bagi partai yang mampu menghadirkan gagasan segar dan dialog terbuka dengan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....