MK Didukung Jaga Independensi dan Objektivitas
- 17 Apr 2026 13:50 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara) menyatakan dukungan terhadap Mahkamah Konstitusi. Dukungan itu agar MK tetap independen dan berpegang pada prinsip hukum konstitusi.
Organisasi ini menilai pentingnya menjaga proses pemeriksaan hingga putusan tetap objektif. Sehingga setiap perkara diputus berdasarkan hukum, bukan tekanan atau dinamika opini publik.
"Mahkamah Konstitusi harus tetap berpegang pada prinsip hukum. Tidak semua persoalan penegakan hukum dapat serta-merta menjadi persoalan konstitusional," kata Ketua Umum Jagara, Kahpril Gibran, Jumat, 17 April 2026.
Ia menegaskan pengujian undang-undang memiliki batas yang jelas. Yakni menilai konstitusionalitas norma, bukan implementasi hukum dalam kasus konkret.
Menurutnya, setiap dalil kerugian konstitusional perlu diuji secara ketat dan proporsional. Terutama terkait hubungan langsung antara norma yang diuji dengan kerugian yang diajukan.
Ia menambahkan, sebagian permohonan kerap menggunakan pendekatan generalisasi dari kasus individual. Pendekatan tersebut dinilai perlu dicermati agar tidak mengaburkan arah pengujian konstitusional.
Selain itu, ia menegaskan bahwa keberimbangan pandangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas putusan. Hal itu sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Mahkamah Konstitusi
Jagara menyampaikan harapan agar hakim konstitusi terus menjaga integritas dan marwah lembaga. Serta memastikan konstitusi tetap menjadi rujukan utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....