Peminat UNIB Tembus 43 Ribu, Hanya 5.900 yang Diterima
- 06 Okt 2026 15:44 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Universitas Bengkulu (UNIB) mencatat lonjakan jumlah peminat pada penerimaan mahasiswa tahun 2026. Jumlah pendaftar dari seluruh jalur penerimaan mencapai hampir 43 ribu orang, meningkat sekitar dua ribu peminat dibandingkan tahun sebelumnya.
Rektor UNIB Bengkulu Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P., M.Si mengatakan, peningkatan jumlah peminat tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan jumlah program studi yang tersedia. Dari hampir 43 ribu peminat, hanya sekitar 5.900 peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai mahasiswa baru.
Dengan perbandingan tersebut, tingkat persaingan masuk UNIB pada tahun ini cukup ketat. Rata-rata hanya sekitar 13 hingga 14 peserta dari setiap 100 peminat yang berhasil diterima.
Rektor menjelaskan, jumlah peminat tersebut dihimpun dari seluruh jalur penerimaan mahasiswa yang diselenggarakan UNIB, termasuk jalur seleksi mandiri, jalur berbasis prestasi maupun jalur penerimaan lainnya, termasuk jalur internasional.
Di tengah tingginya persaingan masuk, UNIB juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu melalui program KIP Kuliah. Pada penerimaan mahasiswa baru 2026, hampir 700 mahasiswa UNIB mendapatkan bantuan melalui program tersebut.
Menurut Rektor, KIP Kuliah tidak sekadar membebaskan mahasiswa dari pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), tetapi juga memberikan biaya hidup setiap bulan yang ditanggung negara. Dengan demikian, dalam beberapa angkatan, jumlah mahasiswa UNIB penerima KIP Kuliah diperkirakan mencapai hampir 3.000 orang.
“Selain KIP Kuliah, UNIB juga menerima dukungan dari berbagai sumber beasiswa lainnya. Salah satunya Beasiswa Bank Indonesia yang pada 2026 diberikan kepada 150 mahasiswa, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 100 penerima,” ujarnya pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Sementara dari sisi mutu, sekitar 45 persen program studi UNIB telah atau sedang mengurus akreditasi melalui lembaga akreditasi nasional maupun lembaga akreditasi yang dibentuk oleh konsorsium keilmuan masing-masing.
UNIB juga mulai memperkuat pengakuan internasional melalui penerapan ijazah dan transkrip akademik dalam dua bahasa, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Kebijakan tersebut telah diterapkan sejak periode wisuda April 2026 dan berlanjut pada periode wisuda Juni serta September.
“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya UNIB meningkatkan layanan akademik sekaligus mempersiapkan lulusan agar lebih mudah menggunakan dokumen akademiknya dalam konteks pendidikan dan mobilitas internasional,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....