Kapolresta Bengkulu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

  • 02 Okt 2026 12:07 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Masyarakat, khususnya generasi muda, diminta tidak mencoba maupun terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai 650 gram di kawasan Jalan WR Supratman, Kota Bengkulu. Rahmad mengatakan, narkoba dapat membawa dampak buruk bagi individu, keluarga maupun lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, jangan mencoba, jangan menggunakan, apalagi terlibat dalam peredarannya. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba,” ujar Rahmad, Jumat 2 Oktober 2026.

Menurut Rahmad, kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Kalau ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Rahmad menegaskan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Kesadaran masyarakat untuk menolak narkoba dan kepedulian keluarga terhadap lingkungan pergaulan juga menjadi bagian penting dalam mencegah penyebarannya.

Khusus kepada generasi muda, ia mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh ajakan untuk mencoba narkoba. Anak-anak muda diharapkan mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Dalam pengungkapan terbaru, Satresnarkoba Polresta Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial DK beserta 48 paket berisi campuran daun, batang dan biji kering yang diduga ganja. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Rahmad memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan. Kepolisian tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga menelusuri pihak yang memasok dan mengedarkan narkotika di wilayah Kota Bengkulu.

Ia berharap masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal hingga lingkungan pendidikan dan pergaulan. “Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum,” tutur Rahmad.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....