Persetubuhan Menjadi Kasus yang Paling Dominan Ditangai DPPPA Bengkulu Utara
- 14 Sep 2026 13:14 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bengkulu Utara hingga saat ini tercatat ada 23 laporan kasus kekerasan dan asusila yang telah ditangani. Kasus-kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis tindak kekerasan dan asusila.
Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bengkulu Utara Solita Meida menjelaskan, dari data tersebut kasus persetubuhan menjadi yang paling dominani. Rinciannya sepuluh kasus persetubuhan, tiga kasus pencabulan, tiga kasus inses, lima kasus kekerasan psikis, satu kasus kekerasan fisik, satu kasus penelantaran, serta satu kasus pedofilia.
Mayoritas korban dalam kasus-kasus tersebut merupakan anak di bawah umur. Kondisi ini menunjukkan, ancaman terhadap keselamatan anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan fisik, namun juga menyasar psikologis dan keamanan seksual anak.
“Berdasarkan data kita untuk tahun 2026 ini sudah ada 23 kasus yang kita tangani ya. Kasus yang paling dominan itu adalah persetubuhan,” ujar Kepala DPPPA Bengkulu Utara kepada RRI Senin 14 September 2026.
Solita menyebut jumlah kasus pada tahun ini alami penururuan jika dibadingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025 lalu. Kendati demikian upaya pemerintah daerah dalam melakukan upaya pencegahan tetap harus dilakukan dan diperkuat.
Hal ini dikarenakan perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah saja. Namun orang tua, pihak sekolah, lingkungan tempat tingga, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah dan mengenali potensi kekerasan terhadap anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bengkulu Utara pun terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada semua pihak. Hal ini sebagai langkah preventif sekaligus memberikan pemahaman tentang perlindungan anak.
“Kalau kita lihat data untuk tahun ini alami penurunan ya dengan tahun lalu. Tapi kita tidak boleh santai, karena perlindungan terhadap anak ini merupakan perhatian kita bersama bukan hanya dari pemerintah saja, orang-orang terdekat anak juga sebisa mungkin mencegah teradinya hal seperti ini pada anak, karena ini menyangkut masa depan mereka,” ucapnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak menegaskan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan mengedepankan perlindungan serta pendampingan terhadap korban.Langkah ini diharapkan tidak hanya memutus rantai kekerasan, tetapi juga untuk memastikan anak-anak yang menjadi korban mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk memulihkan diri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....