Pemkot Bengkulu Sosialisasikan Program Baladewa
- 14 Sep 2026 12:12 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, khususnya bagi bayi yang baru lahir. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Program Bayi Lahir Dapat Akta Diantar Langsung Wali Kota atau Baladewa.
Program Baladewa disosialisasikan langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring. Dedy Wahyudi mengatakan, setiap anak yang lahir memiliki hak untuk memperoleh identitas kependudukan, oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikan proses penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah.
Menurut Dedy, melalui Program Baladewa, orang tua tidak perlu direpotkan dengan proses pengurusan akta kelahiran yang berbelit. Setelah dokumen kependudukan bayi diterbitkan, akta kelahiran dapat diantar langsung kepada keluarga melalui Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun mekanisme pelayanan yang telah disiapkan pemerintah.
"Setiap anak punya hak mendapatkan identitas. Kita ingin sejak bayi lahir, dokumen kependudukannya sudah bisa diproses sehingga orang tua tidak perlu repot mengurus ke sana kemari," ujar Dedy, Senin 14 September 2026.
Ia menjelaskan, keberhasilan program tersebut membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai pihak. Terutama fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi tempat masyarakat mendapatkan layanan persalinan.
Sosialisasi Program Baladewa turut diikuti perwakilan rumah sakit se-Kota Bengkulu, puskesmas dan klinik. Melalui keterlibatan fasilitas kesehatan tersebut, pemerintah berharap proses pengurusan dokumen kependudukan dapat dimulai sejak bayi dilahirkan.
| Baca juga: Pemkot Bengkulu Tampung Aspirasi Buruh |
Dedy menilai fasilitas kesehatan memiliki peran penting karena data kelahiran dapat segera dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu. Dengan demikian, penerbitan dokumen kependudukan tidak harus menunggu orang tua mengurusnya secara mandiri setelah meninggalkan fasilitas kesehatan.
Selain akta kelahiran, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi bayi juga menjadi bagian penting yang perlu dipastikan dalam pelaksanaan program tersebut. NIK merupakan identitas utama dalam administrasi kependudukan dan diperlukan untuk berbagai keperluan pelayanan publik, salah satunya berkaitan dengan akses bayi terhadap layanan kesehatan dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
"Jangan sampai anak sudah lahir tetapi NIK-nya belum ada. Ini penting karena NIK berkaitan dengan berbagai pelayanan, termasuk kesehatan dan BPJS," katanya.
Untuk itu, Pemkot Bengkulu mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara fasilitas kesehatan, Dukcapil, Dinas Kesehatan serta BPJS Kesehatan. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses pencatatan kelahiran, penerbitan NIK hingga akta kelahiran dapat berjalan secara terintegrasi.
Program Baladewa diharapkan tidak hanya menjadi inovasi pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pemkot Bengkulu menargetkan program tersebut dapat memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan gratis kepada keluarga yang baru mendapatkan anggota keluarga baru.
Dengan adanya Program Baladewa, pemerintah ingin memastikan tidak ada bayi yang lahir di Kota Bengkulu tanpa segera mendapatkan dokumen identitas kependudukan. Selain memberikan kepastian administrasi bagi anak, kemudahan tersebut juga diharapkan membantu orang tua dalam mengakses berbagai layanan dasar yang membutuhkan dokumen kependudukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....