Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Retribusi Parkir Berbasis QRIS

  • 02 Okt 2026 12:07 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu terus mendorong digitalisasi pembayaran retribusi parkir melalui kode QRIS. Hal ini terus di dorong sebagai upaya meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, penerapan pembayaran nontunai dilakukan secara bertahap bekerja sama dengan Bank Bengkulu. Menurutnya, digitalisasi retribusi parkir tidak hanya memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran, tetapi juga membuat setiap transaksi lebih mudah dipantau dan ditelusuri.

“Dengan QRIS ini, transaksi lebih transparan dan bisa dilacak. Ini menjadi salah satu upaya kita untuk mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir,” kata Noni, Jumat 2 Oktober 2026.

Seiring penerapan sistem tersebut, Pemkot Bengkulu juga memperketat pengawasan terhadap juru parkir yang menggunakan QRISTo Padek. Pengawasan dilakukan untuk memastikan fasilitas pembayaran yang diberikan benar-benar digunakan sesuai ketentuan.

Noni menegaskan, juru parkir tidak diperbolehkan mengganti barcode resmi dengan barcode lain ataupun melakukan tindakan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat. “Kalau ada juru parkir yang terbukti berulah, seperti sengaja menukar barcode yang telah diberikan dengan barcode lain atau melakukan pelanggaran lainnya, kami tidak akan tinggal diam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setiap pelanggaran akan ditindak secara bertahap. Juru parkir yang melanggar akan diberikan teguran pertama hingga teguran ketiga. Jika setelah tiga kali teguran masih tidak diindahkan, juru parkir tersebut dapat diganti.

Penerapan QRIS saat ini dilakukan di kawasan pertokoan Jalan Soeprapto dan kawasan Pasar Barukoto. Kedua lokasi tersebut menjadi tahap awal sebelum sistem pembayaran digital diperluas ke kawasan parkir lainnya di Kota Bengkulu.

Pemkot Bengkulu berharap digitalisasi ini dapat membuat pengelolaan retribusi parkir semakin tertib, transparan dan akuntabel. Data transaksi yang tercatat secara digital juga diharapkan membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi penerimaan sektor parkir sekaligus mengoptimalkan PAD untuk mendukung pembangunan kota.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....