DLH Kota Bengkulu Kejar Target PAD Sampah

  • 14 Sep 2026 10:03 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu: Pemerintah Kota Bengkulu mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan sepanjang Januari hingga September 2026 telah menembus lebih dari Rp1 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari penarikan retribusi pelayanan persampahan terhadap sejumlah objek wajib retribusi, mulai dari pertokoan, pusat perbelanjaan hingga tempat usaha lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Anshar Amin, mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan untuk mencapai target PAD sektor persampahan yang ditetapkan sebesar Rp1,750 miliar pada 2026. Menurut Anshar, salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan penarikan retribusi dari objek-objek yang menjadi sumber penerimaan daerah.

"Untuk merealisasikan target, kita akan memaksimalkan potensi yang ada. Kita terus memaksimalkan retribusi sampah, terutama di kawasan yang menjadi objek wajib retribusi, Alhamdulillah, ini menjadi salah satu upaya kita untuk meningkatkan penerimaan," ujar Anshar, Senin 14 September 2026.

Selain retribusi dari pertokoan dan pusat perbelanjaan. Pemkot Bengkulu juga mulai mengoptimalkan penerimaan melalui penerapan retribusi kendaraan pengangkut sampah yang masuk dan membuang muatan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul.

Untuk kendaraan roda empat, tarif retribusi ditetapkan sebesar Rp5 ribu setiap kali masuk ke kawasan TPA. Sementara kendaraan roda tiga dikenakan tarif Rp3 ribu setiap kali masuk.

Penerapan retribusi tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata dan mengoptimalkan pelayanan pengelolaan persampahan di Kota Bengkulu. Dari retribusi kendaraan di TPA Air Sebakul, penerimaan PAD pada Juni 2026 tercatat sekitar Rp13 juta.

Anshar menyebut potensi penerimaan dari retribusi TPA Air Sebakul masih cukup besar. Pasalnya, rata-rata terdapat sekitar 100 hingga 120 kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke kawasan TPA setiap harinya.

Menurutnya, apabila seluruh kendaraan tersebut tertib membayar retribusi sesuai ketentuan, penerimaan daerah dari sektor tersebut berpotensi terus meningkat. "Potensi retribusi di TPA Air Sebakul masih cukup besar karena setiap hari ada sekitar 100 sampai 120 kendaraan yang masuk, kami berharap seluruh pengguna layanan dapat tertib memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Anshar menegaskan, DLH tidak hanya mengandalkan penerimaan dari retribusi di TPA Air Sebakul. Pihaknya juga terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan persampahan, termasuk meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah, memperluas cakupan wajib retribusi dan memperkuat pengawasan pembayaran.

Di sisi lain, DLH Kota Bengkulu terus melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif retribusi pelayanan persampahan. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang tarif retribusi pelayanan persampahan.

Sosialisasi dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha memahami adanya perubahan tarif sekaligus mengetahui kewajiban retribusi yang harus dipenuhi. DLH juga melakukan penagihan secara jemput bola kepada sejumlah objek wajib retribusi yang masih mengalami tunggakan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan potensi PAD yang belum tertagih.

Salah satu penyesuaian tarif terjadi pada retribusi persampahan di kawasan pusat perbelanjaan. Jika sebelumnya tarif yang dikenakan sebesar Rp600 ribu, berdasarkan ketentuan baru tarif disesuaikan dengan jumlah gerai yang dimiliki.

Pusat perbelanjaan yang memiliki kurang dari 100 gerai dikenakan retribusi sebesar Rp4,5 juta per bulan. Sementara pusat perbelanjaan dengan jumlah lebih dari 100 gerai dikenakan tarif Rp7,5 juta per bulan.

Anshar berharap penerapan aturan dan tarif baru tersebut dapat meningkatkan kepatuhan wajib retribusi. Peningkatan penerimaan juga diharapkan berjalan beriringan dengan perbaikan pelayanan persampahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

"Kita ingin peningkatan PAD ini juga diikuti dengan peningkatan pelayanan. Retribusi yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha pada akhirnya mendukung keberlangsungan pelayanan pengelolaan sampah di Kota Bengkulu," tuturnya.

Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari Rp1 miliar hingga September 2026. DLH Kota Bengkulu optimistis penerimaan dari sektor persampahan masih dapat terus bertambah hingga akhir tahun dan mendekati target Rp1,750 miliar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....