Rencana Pembangunan TPST Ketahun Terus Berlanjut
- 13 Sep 2026 19:28 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu Utara - Upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah memasuki babak baru. Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST di Kecamatan Ketahun, saat ini telah memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
Sejumlah dokumen pendukung, mulai dari studi kelayakan, detail engineering design atau DED, hingga dokumen NAB juga telah selesai direview. TPST ini sendiri akan dibangun di atas lahan seluas 6 hektare, yang berlokasi di eks HGU PT Pamor Ganda, Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Ketahun.
Dari total lahan tersebut, sekitar 4,9 hektare akan digunakan untuk fasilitas TPST. Sedangkan 1,1 hektare lainnya dipersiapkan untuk pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja.
Kepala DLH Kabupaten Bengkulu Utara Parpen Siregar mengatakan, konsep ini diharapkan tidak hanya menjadi tempat pembuangan. Namun menjadi bagian dari sistem pengolahan sampah yang lebih terpadu.
Untuk merealisasikannya, Pemkab Bengkulu Utara masih menunggu dukungan penganggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Nilai pembangunan yang direncanakan mencapai sekitar 30 miliar rupiah.
"Nah untuk rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Kecamatan Ketahun sudah memenusi syarat ya. untuk lokasinya eks HGU PT Pamor Ganda, Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Ketahun,"ujar Kepala DLH Bengkulu Utara kepada RRI Minggu 12 September 2026.
Parpen Siregar menjelaskan TPST Ketahun dirancang memiliki cakupan pelayanan yang cukup luas. Terdapat 7 Kecamatan yang akan menjadi wilayah jangkauan, yakni Batik Nau, Ketahun, Pinang Raya, Ulok Kupai, Napal Putih, Putri Hijau, dan Marga Sakti Sebelat.
Dengan cakupan tersebut, Pemerintah berharap pembangunan TPST dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki pola pengelolaan sampah. Khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, sehingga tidak ada lagi lahan kosong yang dijadikan tempat sampah liar.
"Anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana TPST, termasuk berbagai fasilitas pendukung dalam proses pengolahan sampah. Nanti itu ada 7 Kecamatan yang menjadi jangkauan kita," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....