Pembangunan TPST Regional Bengkulu Ditargetkan 2027

  • 22 Sep 2026 07:15 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mematangkan rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional di Kabupaten Bengkulu Tengah. Persiapan pembangunan telah memasuki tahap pematangan, termasuk penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Detail Engineering Design (DED).

Kementerian Pekerjaan Umum juga telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi rencana pembangunan TPST Regional bersama anggota Komisi V DPR RI. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan lahan sekitar 40 hektare untuk pembangunan TPST Regional. Lahan tersebut nantinya menjadi kawasan pengolahan sampah yang dirancang untuk menangani persoalan persampahan secara regional.

Saat ini, Pemprov Bengkulu masih menunggu proses penganggaran dari Kementerian Keuangan serta menyelesaikan administrasi lahan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik TPST Regional ditargetkan mulai dilaksanakan pada 2027.

Tejo menjelaskan, kebutuhan anggaran pembangunan TPST Regional diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Dalam pelaksanaannya, pembangunan fisik akan ditangani langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, sedangkan Pemprov Bengkulu bertugas menyiapkan lahan dan dokumen pendukung.

TPST Regional tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga sebagai fasilitas pengolahan dan pemanfaatan kembali sampah. Sampah yang masuk akan diolah menjadi berbagai produk bernilai guna, termasuk energi dan pupuk.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pembangunan TPST Regional dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani persoalan sampah di daerah. Keberadaan fasilitas tersebut juga diharapkan dapat mengurangi beban tempat pemrosesan akhir sekaligus mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....