Bapenda Bengkulu Siapkan Modernisasi Sistem Pembayaran Parkir

  • 11 Sep 2026 13:25 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan pembenahan tata kelola parkir, termasuk mengevaluasi titik parkir dan memperkuat sistem pembayaran retribusi untuk meningkatkan transparansi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti dalam audiensi Pemkot Bengkulu bersama Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bengkulu di Kantor Wali Kota Bengkulu, Kamis 10 September 2026.

Noni mengatakan, penataan dilakukan setelah pihaknya menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan titik parkir, salah satunya di kawasan Pasar Panorama. Sebelum dilakukan penertiban, para pengelola parkir disebut telah diberikan teguran dan kesempatan untuk melakukan perbaikan.

“Kami berusaha memperbaiki cakupan retribusi parkir. Untuk Panorama, sudah ada teguran pertama, kedua, dan ketiga. Sudah diberi kesempatan kepada rekan-rekan di Panorama untuk memperbaiki diri,” ujar Noni.

Menurut Noni, keberadaan Surat Perintah Tugas (SPT) menjadi dasar penting dalam pengelolaan retribusi parkir. Pembayaran ke kas daerah tanpa dilengkapi SPT yang sah tidak dapat dicatat sebagai penerimaan retribusi parkir.

“Dasar pembayaran PAD itu adalah SPT. Kalau membayar ke kas daerah tidak ada SPT, penerimaannya masuk ke akun lain, bukan retribusi parkir karena tidak ada dasarnya,” katanya.

Untuk mencegah kesalahan pencatatan sekaligus mempersempit peluang penyalahgunaan, Bapenda berencana menerapkan sistem pembayaran menggunakan ID Billing mulai tahun depan. Melalui sistem tersebut, setiap pembayaran akan terhubung dengan identitas dan titik parkir yang bersangkutan sehingga pembayaran tidak dapat dilakukan oleh pihak lain secara sembarangan.

Selain itu, Bapenda kembali mengingatkan para pemegang titik parkir untuk memperpanjang SPT. Surat pemberitahuan telah disampaikan hingga tiga kali dan proses perpanjangan tersebut tidak dipungut biaya.

Bapenda juga memastikan tidak memberikan ruang bagi praktik pengalihan titik parkir maupun tindakan oknum yang dilakukan di luar prosedur. Terhadap masyarakat atau pengelola yang mengajukan keberatan, termasuk terkait kenaikan tarif retribusi parkir, Bapenda akan melakukan uji petik untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan.

“Bila ada yang mengajukan keberatan, kami turunkan tim uji petik. Hasilnya kita lihat berdasarkan kondisi riil. Kalau ada bukti permainan oknum, silakan disampaikan dan dibuktikan,” tutur Noni.

Ke depan, Bapenda Kota Bengkulu akan melakukan pendataan ulang seluruh titik parkir. Pendataan direncanakan melibatkan Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk memastikan titik parkir memiliki dasar penugasan yang jelas serta pengelolaannya berjalan tertib dan transparan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....