PAD Parkir Kota Bengkulu Naik

  • 10 Sep 2026 08:07 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum. Kenaikan tersebut terjadi setelah dilakukan penertiban dan pemetaan ulang titik parkir di sejumlah kawasan padat aktivitas, terutama Pasar Panorama, Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Noni Yuliesti mengatakan, penataan parkir berdampak langsung terhadap peningkatan potensi retribusi yang masuk ke kas daerah. Berdasarkan evaluasi pada bulan September ini, jumlah titik parkir resmi meningkat dari sebelumnya 33 titik menjadi 64 titik.

“Langkah penertiban yang kami lakukan bersama instansi terkait tidak hanya bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Pasar Panorama, terutama Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong. Tetapi juga untuk melegalkan titik-titik parkir yang selama ini tidak terdata,” ujar Noni, Kamis 10 September 2026.

Sebelum dilakukan penertiban, 33 titik parkir resmi menghasilkan potensi setoran sekitar Rp47,86 juta per bulan. Setelah dilakukan pemetaan dan penataan, jumlahnya meningkat menjadi 64 titik dengan potensi setoran mencapai Rp137,805 juta per bulan.

Dengan demikian, potensi retribusi parkir meningkat sekitar Rp89,94 juta per bulan atau hampir tiga kali lipat dibandingkan sebelum penertiban. Menurut Noni, peningkatan tersebut menunjukkan masih besarnya potensi retribusi parkir yang sebelumnya belum tergarap secara optimal, penambahan titik parkir resmi juga diikuti dengan pengawasan terhadap aktivitas juru parkir di lapangan.

“Kami terus berkomitmen memastikan seluruh potensi retribusi tepi jalan umum masuk ke kas daerah secara transparan. Uang yang dipungut dari masyarakat ini nantinya akan dikembalikan lagi dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan perbaikan infrastruktur jalan di Kota Bengkulu,” katanya.

Bapenda juga mengingatkan masyarakat untuk meminta karcis resmi setiap kali menggunakan layanan parkir di tepi jalan umum. Karcis tersebut menjadi salah satu tanda bahwa pembayaran retribusi tercatat secara resmi dan menjadi bagian dari penerimaan daerah.

Noni mengatakan, pemetaan dan pengawasan titik parkir akan terus dilakukan, termasuk di kawasan lain yang memiliki aktivitas kendaraan cukup tinggi. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga membuat pengelolaan parkir lebih tertib, mengurangi potensi kebocoran retribusi dan mendukung kelancaran lalu lintas di sejumlah kawasan padat di Kota Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....