Pedagang Gunakan Mobil Berjualan di Jalan Basuki Rahmat Ditegur Satpol PP

  • 01 Okt 2026 08:46 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu menegur pedagang kerupuk yang berjualan dengan memanfaatkan mobil di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Bengkulu. Tindakan tersebut dinilai melangar aturan, karena mengunakan daerah milik jalan dan menganggu aktfitas lalulintas di kawasan tersebut.

Pedagang tersebut diketahui menggunakan mobil yang diparkir di kawasan jalan untuk menyimpan barang dagangan. Pintu belakang mobil kemudian dibuka dan digunakan untuk memajang kerupuk hingga memanfaatkan Daerah Milik Jalan dan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Aktivitas tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bengkulu. Petugas Satpol PP Kota Bengkulu kemudian memberikan teguran dan imbauan, agar segera pindah.

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Dr Sahat Marulitua Situmorang, menemui langsung pedagang dan memberikan teguran. Pedagang diminta menghentikan aktivitas berjualan yang menggunakan badan jalan, trotoar maupun daerah milik jalan.

Sahat mengatakan, penggunaan fasilitas jalan untuk berjualan dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, pedagang diminta tidak kembali melakukan aktivitas serupa.

"Kita temui dan memberikan imbauan, agar segera pindah karena ini melanggar aturan. Kita sudah sampaikan sebelumnya, setiap pelangar perda harus di peringatkan dan tidak boleh di ulangi," kata Sahat. Kamis 1 Oktober 2026.

Penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP Kota Bengkulu menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat, khususnya pengguna Jalan Basuki Rahmat yang merasa terganggu dengan aktivitas berjualan di kawasan tersebut. Satpol PP mengingatkan para pedagang agar menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi yang diperbolehkan dan tidak menggunakan badan jalan maupun trotoar untuk memajang barang dagangan.

Satpol PP Kota Bengkulu juga akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Bengkulu. Sehingga apa yang diharapkan masyarakat untuk kenyamanan dapat dicapai bersama.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....