PNBP Bengkulu Tembus Rp393,39 Miliar
- 02 Sep 2026 19:25 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu — Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di wilayah Bengkulu mencapai Rp393,39 miliar selama Januari hingga 31 Agustus 2026. Realisasi tersebut setara 102,59 persen dari target PNBP sebesar Rp383,47 miliar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Mohamad Irfan Surya Wardhana mengatakan capaian tersebut menunjukkan penerimaan PNBP telah melampaui target yang ditetapkan. "Untuk pendapatan negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak di wilayah Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp393,39 miliar atau 102,59 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp383,47 miliar," kata Irfan di Kota Bengkulu, Rabu 2 September 2026.
Realisasi tersebut berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp154,08 miliar atau 179,07 persen dari target Rp86,04 miliar. Sementara pendapatan badan layanan umum (BLU) mencapai Rp239,30 miliar atau 80,46 persen dari target Rp297,42 miliar.
Irfan menjelaskan peningkatan PNBP tidak terlepas dari membaiknya kinerja layanan pemerintah serta pengelolaan aset negara yang semakin optimal. Menurutnya, PNBP dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu mencatat realisasi PNBP dari sejumlah sektor hingga Juli 2026. PNBP pengelolaan barang milik negara (BMN) mencapai Rp3,58 miliar, PNBP lelang Rp464,93 juta, dan PNBP piutang negara Rp1,72 juta.
Kepala KPKNL Bengkulu Bagus Kurniawan mengatakan PNBP pengelolaan BMN antara lain berasal dari penjualan barang rampasan atau hasil sitaan kejaksaan sebesar Rp2,27 miliar. Selain itu, terdapat penerimaan dari BLU Rp719,37 juta, pemindahtanganan aset daerah Rp364,44 juta, serta pemanfaatan aset produktif Rp225,63 juta.
Untuk PNBP lelang, penerimaan berasal dari barang rampasan Rp330 juta, BMN Rp12,6 juta, Pasal 6 UUHT Rp84,4 juta, BUMN Rp2,8 juta, PPh pelaksanaan lelang Rp180 juta, BMD Rp34,8 juta, serta BPHTB atas pelaksanaan lelang Rp126,3 juta. Sementara PNBP piutang negara berasal dari Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu sebesar Rp451,24 ribu dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp1,27 juta.
KPKNL Bengkulu juga mencatat penilaian pemindahtanganan aset pemerintah daerah pada semester I 2026. Di Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat 762 objek yang dinilai dengan total nilai wajar Rp1,22 miliar, sedangkan di Kota Bengkulu terdapat 81 objek dengan total nilai wajar Rp33,51 juta.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....