Tiga Desa di Bengkulu Utara Belum Lakukan Pencairan Dana Desa Tahap 2
- 28 Agt 2026 14:05 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Realisasi pencairan Dana Desa di Kabupaten Bengkulu Utara hampir tuntas. Hingga memasuki minggu keempat bulan Agustus 2026, dari 215 desa hanya tersisa 3 desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa tahap 2.
3 desa yang masih menyelesaikan proses pengajuan pencairan dana desa tahap 2 tersebut yakni Desa Meok Kecamatan Enggano, Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya, dan Desa Sungai Pura Kecamatan Air Besi. Ketiga desa tersebut saat ini masih berproses di tingkat Kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkulu Utara Rahmat Hidayat menjelaskan berdasarkan ketentuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN, pengajuan pencairan dana desa tahap 2 ditunggu paling lambat hingga akhir Agustus 2026.
| Baca juga: Harga Daging Ayam Potong di Arga Makmur Naik |
"Masih ada 3 desa yang belum mencairkan Dana Desa tahap 2. Saat ini ketiga desa tersebut masih berproses di tingkat kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa kepada RRI Jumat 28 Agustus 2026.
Desa Meok memiliki total pagu dana desa sekitar 307 juta rupiah. Pada tahap pertama, sekitar 60% atau 181 juta rupiah telah dicairkan. Sementara sisa tahap 2 sebesar 126 juta rupiah masih menunggu pengajuan.
Sementara Desa Bukit Makmur memiliki pagu dana desa sekitar 340,6 juta rupiah. Sebesar 60% atau sekitar 204 juta rupiah telah cair pada tahap pertama, sedangkan sisa pencairan tahap 2 sekitar 136 juta rupiah.
Sedangkan Desa Sungai Pura memiliki pagu sekitar 220,3 juta rupiah. Sekitar 132 juta rupiah telah dicairkan pada tahap pertama, dengan sisa pencairan tahap 2 sekitar 88 juta rupiah.
Jika ditotalkan, Dana Desa tahap 2 dari ketiga desa yang masih menunggu pengajuan ini mencapai sekitar 350 juta rupiah. Dengan hanya menyisakan sekitar 350 juta rupiah, realisasi dana desa di Kabupaten Bengkulu Utara hingga Agustus 2026 telah mencapai 99,5% dari total pagu sekitar 61 miliar rupiah.
Capaian ini menunjukkan proses penyerapan Dana Desa di Bengkulu Utaraberjalan cepat. Meski demikian, Rahmat Hidayat mengingatkan kecepatan pencairan harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang baik, transparan, dan sesuai dengan regulasi.
"Kami mi ta kepala desa untuk memastikan setiap penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan, agar program pembangunan benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Serta tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....