Wacana Peralihan Status Guru PPPK, Bengkulu Utara Tunggu Keputusan Resmi
- 28 Agt 2026 14:06 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID,Bengkulu Utara - Arah baru penataan Guru PPPK menjadi harapan bagi para pegawai yang selama ini masih berstatus paruh waktu. Dalam kesepakatan strategis Pemerintah dan DPR, terdapat tiga arah kebijakan yang menjadi perhatian.
Pertama, Guru PPPK Paruh Waktu direncanakan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kedua, Guru PPPK Penuh Waktu akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PNS mulai tahun 2027.
Ketiga, status kepegawaian Guru PPPK dirancang beralih dari Pegawai Daerah menjadi Pegawai Pemerintah Pusat. Untuk saat ini di Kabupaten Bengkulu Utara, terdapat 2.287 PPPK Penuh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara,Syarifah Inayatimengatakan hingga saat ini Pemerintah Daerah masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan Pemerintah Daerah belum memiliki dasar resmi untuk memastikan mekanisme maupun waktu pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
"Ya memang kemaren ada arah baru ya terkait penataan Guru PPPK. Tapi kita masih menunggu keputusan resmi dari pusat," ujar Kepala BKPSDM Bengkulu Utara kepada RRI Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Syarifah, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada prinsipnya terbuka terhadap setiap kebijakan yang memberikan kepastian status bagi para pegawai. Namun, perubahan status tersebut juga harus diiringi dengan kebijakan yang tidak memberikan tekanan berlebih terhadap kemampuan keuangan daerah.
" Ya untuk sekarang kitamasih menantikan aturan teknis dan keputusan resmi dari Pemerintah Pusat. Ini kita lakukan untuk menentukan langkah selanjutnya bagi ribuan PPPK yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara," ucapnya.
Untuk pembayaran gaji PPPK Penuh Waktu, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran sekitar 113 miliar rupiah dalam APBD tahun 2026. Sementara itu, terdapat 2.290 PPPK Paruh Waktu dengan alokasi anggaran gaji mencapai sekitar 12 miliar rupiah pada APBD tahun 2026.
Jumlah ini menunjukkan, setiap perubahan kebijakan terhadap status PPPK akan memberikan dampak besar. Baik itu bagi kepastian status pegawai maupun terhadap perencanaan keuangan Pemerintah Daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....