Pemutihan Pajak di Bengkulu Hasilkan PAD Rp21 Miliar
- 02 Sep 2026 00:01 WIB
- Bengkulu
RRI.CO.ID, Bengkulu - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga meningkatkan penerimaan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu mencatat penerimaan pajak kendaraan naik cukup signifikan sejak program tersebut diberlakukan.
Sebelum program pemutihan berjalan, penerimaan pajak kendaraan rata-rata hanya sekitar Rp13 miliar per bulan. Setelah program diberlakukan sejak Mei hingga Agustus 2026, penerimaan rata-rata meningkat menjadi sekitar Rp21 miliar per bulan.
Kenaikan penerimaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama 30 hari ke depan. Perpanjangan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan peningkatan penerimaan tidak terlepas dari tingginya antusiasme masyarakat mengikuti program pemutihan. Hingga saat ini, sekitar 102 ribu unit kendaraan tercatat telah memanfaatkan program tersebut.
"Seb sebelumnya hanya Rp13 miliar per bulan, dan sejak pemutihan ini dari bulan Mei hingga Agustus pendapatan rata-rata Rp21 miliar," ujar Hadianto, Senin (31/8/2026).
Meski penerimaan meningkat, tingkat serapan program pemutihan masih belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Dari target 48 persen, saat ini baru sekitar 33 persen wajib pajak yang telah memanfaatkan program tersebut.
Bapenda berharap tambahan waktu 30 hari dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraannya. Pemerintah juga mendorong kabupaten dan kota memperkuat sosialisasi agar semakin banyak wajib pajak memanfaatkan program tersebut.
Dari seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu, Kabupaten Kepahiang tercatat memiliki tingkat serapan program pemutihan tertinggi. Bapenda menilai capaian tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah setempat dalam mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Sementara dari sisi nominal penerimaan, Kota Bengkulu masih menjadi daerah dengan kontribusi terbesar. Kondisi tersebut dipengaruhi jumlah kendaraan di Kota Bengkulu yang lebih banyak dibandingkan daerah lainnya.
"Tertinggi serapan ada di Kabupaten Kepahiang, dan ini merupakan keberhasilan pemerintah daerah dalam menginisiasi masyarakatnya. Dari total kendaraan yang ada di kabupaten tersebut, sudah 46 ribu kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak," kata Hadianto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....