Sebanyak 500 Mustahik Bengkulu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

  • 31 Agt 2026 18:00 WIB
  •  Bengkulu

RRI.CO.ID, Bengkulu - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 mustahik di Provinsi Bengkulu. Program tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat rentan sekaligus mendukung upaya pemerintah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ketua Baznas Provinsi Bengkulu H. Yulkamra, S.Pd.I., M.Pd mengatakan Baznas turut mengambil bagian melalui program perlindungan bagi 500 mustahik. Program tersebut menjadi bagian dari rangkaian kolaborasi Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.

"Perlindungan yang diberikan menyasar mustahik yang memiliki aktivitas ekonomi. Syarat kedua tentu berada dalam kondisi rentan terhadap risiko sosial," tuturnya, Senin 31 Agustus 2026.

Iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 500 mustahik dibayarkan Baznas Provinsi Bengkulu setiap bulan sebesar Rp16.800 per orang. Pembiayaan preminya melalui dana zakat yang dikelola lembaga tersebut.

Yulkamra mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mustahik merupakan langkah nyata dalam memperluas manfaat zakat. Menurutnya, pendayagunaan zakat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga memberikan perlindungan dan mendukung keberlangsungan kehidupan penerima manfaat.

Melalui program tersebut, Baznas berkomitmen mengoptimalkan pendayagunaan zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan memberikan rasa aman bagi penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri mengatakan kolaborasi ini sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan di Provinsi Bengkulu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....